
BRMP PH Ikuti Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi
Bogor (23/6)- Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) intens melaksanakan koordinasi dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Masih dalam rangka menindalanjuti Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2025 dan Penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI), kembali dilaksanakan pertemuan koordinasi guna menyusun Penilaian Mandiri (PM) Maturitas SPI dan MRI. Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin oleh Sekretaris BRMP dan Ketua Kelompok Substansi Evaluasi dan Pelaporan, Sekretariat BRMP dengan melibatkan seluruh Satker lingkup BRMP. Tidak hanya itu, guna memberikan pemahaman yang lebih dalam, kegiatan ini juga mengundang Narasumber dari Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementan (Irves) dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementan.
Sekretaris BRMP, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemahaman tugas dan fungsi (tusi) perlu dikuatkan dalam kaitan implementasi SPI guna mencapai tujuan organisasi. Prinsip kerjanya yakni agar monev dan SPI hadir dan memberikan arah mulai dari perencanaan, pemilahan siapa pelaksana, hingga diperolehnya hasil kegiatan. Semuanya berdasarkan aturan dan regulasi yang jelas sehingga terhindar dari penyimpangan, jelasnya. Demikian pula berkenaan dengan penyusunan MRI dalam konteks Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), diharapkan tidak lagi hanya berdasarkan angka realisasi anggaran, tapi bagaimana kualitasnya juga dapat ditingkatkan, tegas Haris. Oleh karena itu, untuk mencapai kinerja yang ideal, SPIP perlu berbasis digital, sehingga kedepan, melalui dashboard sistem tersebut, Kepala Badan dapat melihat progress kinerja masing-masing Satker. Disamping itu, perlu juga disusun buku pintar agar implementasi SPI dan MRI bisa dipahami bersama di seluruh Satker lingkup BRMP, lanjut Haris lagi.
Narasumber dari Irves, Dr. Heni Nugraha, SE., MM., memaparkan kondisi hasil evaluasi penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi Tahun 2024 dan memberikan langkah-langkah penilangkatannya pada tahun 2025 ini. Bahwa secara umum proses Penilaian Mandiri maturitas penyelenggaran SPIP Terintegrasi pada Kementan Tahun 2024 telah sesuai dengan proses penilaian sebagaimana ditetapkan dalam Per-BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Nilai yang diperoleh Kementan masih berada pada level 2. Artinya meski organisasi telah mampu mendefinisikan kinerja dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, namun aspek pengendalian yang dibangun dan dikembangkan masih belum efektif serta baru sebatas pemenuhan, jelas Nugraha.
Berkenaan dengan nilai yang diperoleh pada Tahun 2024 ini, harus dilakukan upaya perbaikan sesuai hasil rekomendasi dan tindak lanjut untuk mneingkatkan kierja dan mengembalikan citra positif Kementerian pertanian, lanjut Ruri Sitaresmi selaku Narasumber dari Biro Perencanaan, Kementan. Salah satu langkah konkritnya yakni dengan melakukan penguatan dari sisi manajemen risiko dan penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengavaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi, tambahnya.
Kegiatan koordinasi ini kemudian ditutup oleh Sekretariat BRMP dengan berdiskusi terkait penyusunan evidence PM Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 lingkup BRMP untuk periode penilaian 01 Juli 2024 s.d. 30 Juni 2025. Semoga upaya ini kedepan dapat meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, serta meningkatkan efektifitas SPI dan berkembangnya inovasi pelayanan publik, sebut Ruri lagi.
Berkenaan dengan ini, Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) yang turut hadir secara hybrid, juga perlu mengimplementasikan langkah-langkah SPIP dalam pelaksanaan kegiatan kedepan. Setelah sebelumnya BRMP PH sudah melaksanakan seminar rencana kegiatan pada 17 Juni 2025 lalu, maka didalamnya perlu dikonstruksikan juga identifikasi risiko dan analisis penanganannya terlebih di kondisi Balai Kembali menjadi Balai Pengelola, jelas Nuning Nugrahani selaku Kepala Balai dalam arahannya kepada Tim Satlak SPI lingkup BRMP PH. Identifikasi risiko yang diperiode lalu telah dilaksanakan mungkin perlu diperkuat dengan pembenahan SOP, termasuk mengidentifikasi ruang pengendalian yang dapat dilakukan oleh BRMP PH, tambahnya.