PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masingmasing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Agar penyelenggaran pelayanan birokrasi di instansi pemerintahan dapat meningkat kualitasnya menjadi bersih dari KKN, diperlukan penguatan pengawasan. Target dari komponen ini adalah :

1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara

2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara

3. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang