Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Pelayanan publik sangat berpengaruh efeknya untuk di rasakan masyarakat dan client, maka dari itu menjadi penting dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah :
1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau)
2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional
3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik keluhan
masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik