Tentang Kami

Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian

Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 Pasal 30 disebutkan bahwa BSIP menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
  2. Pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
  4. Pelaksanaan tugas administrasi BSIP;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Pengenalan Tugas dan Fungsi BRMP Pengelola Hasil

Bogor (16/4/2025)- Menyusul perubahan organisasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP)...
  • 16 Apr 2025
Lihat Detail
Thumb

KPRI Puspita Perpanjang Lisensi Rahasia Dagang Perangkat Uji Pupuk Organik

Bogor (15/4) – KPRI Puspita hari ini melakukan pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama lise...
  • 15 Apr 2025
Lihat Detail
Thumb

BRMP Pengelola Hasil Usulkan KIPP untuk Produk Teknologi yang Dilisensi

Bogor (14/4) – Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (Biro OSDMA), Kementan melaksa...
  • 14 Apr 2025
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI INFORMASI STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN

Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si

Pada tanggal 5 Mei 2023, Nuning Nugrahani dilantik sebagai Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP), sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/Kpts/KP.230/A/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

Berikut Riwayat Lengkap Nuning Nugrahani:

Nama

:

Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si

Tempat, Tanggal Lahir

 

Bogor, 19 Juni 1974

Jabatan

:

Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian

Alamat Unit/Satker

:

Jl. Salak No. 22, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Kode Pos 16128

No Telp

:

(0251) 838 2563

Email

:

[email protected]; [email protected]

Latar Belakang Pendidikan Formal

:

·         S2 Ilmu Manajemen, Tahun 2010-2012, IPB University

·         S1 Jurusan Ilmu Produksi Ternak, Tahun1993-1998, IPB University

Latar Belakang Pendidikan Nonformal

:

·         Training Management Development Program di Asian Institute of Management (AIM) Manila, Philipina, 2013; dan

·         Training Research Management Program di Michigan State University, USA, 2014

Riwayat Jabatan

:

·         Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian, 5 Mei 2023- Sekarang. Sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/Kpts/KP.230/A/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

·         Sub Koordinator Substansi Kerja Sama Balitbangtan, Des 2020 – April 2023;

·         Kepala Sub Bagian Kerja Sama, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Sept 2018-Des 2020;

·         Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas), Balitbangtan, Agust 2013- Sept 2018;

·         Staf Subbag Kerja Sama Balitbangtan, 2001-2013;

·         Panitera di Kepala Badan (2010-2013); dan

·         Panitera di Sekretaris Baitbangtan (2001-2010)

Penghargaan

:

·         Satya Lencana Karya Satya XX 23 November 2022; dan

·         Satya Lancana Karya Satya X, 9 November 2016

 

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.