Tentang Kami

Organisasi

Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian

Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 Pasal 30 disebutkan bahwa BSIP menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan program perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
  2. Pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
  4. Pelaksanaan tugas administrasi BSIP;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Selanjutnya berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian tanggal 17 Januari 2023, disebutkan di pasal 155 s/d Pasal 157 tentang tugas dan fungsi Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian dan termasuk salah satu unit kerja yang berada di bawah BSIP dan kelengkapan struktur organisasi BISIP dijelaskan pada pasal 158 s/d pasal 160.

Sebagaimana isi pasal 156, BISIP memiliki tugas:

  1. Melaksanakan layanan informasi dan pengelolaan hasil standardisasi instrumen pertanian;
  2. Pelaksanaan tugas BISIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Sekretaris BSIP.

Selanjutnya pada pasal 157 disebutkan fungsi BISIP, yaitu:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran layanan informasi dan pengelolaan standardisasi instrumen pertanian;
  2. Pelaksanaan layanan informasi hasil standardisasi instrumen pertanian;
  3. Pengelolaan hasil standardisasi instrumen pertanian;
  4. Pelaksanaan pemanfaatan dan pengendalian hasil standardisasi instrumen pertanian;
  5. Pendampingan dan konsultasi pemanfaatan hasil standar instrumen pertanian;
  6. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan pengelolaan data dan informasi standardisasi instrumen pertanian;
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan layanan informasi dan pengelolaan standardisasi instrumen pertanian; dan
  8. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BISIP.
Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Integrasi Layanan Mengakurasi Pemanfaatan Hasil SIP

Bandung (5/7) – Hari ini Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian bersama 3 Anggota Tim Adh...
  • 05 Jul 2024
Lihat Detail
Thumb

BISIP Hadiri Kick Off Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementan

Bogor (26/06/2024) – Awal dimulainya proses pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) l...
  • 26 Jun 2024
Lihat Detail
Thumb

Musrenbangtannas 2024 – Kementan Fokus pada 3 Program Utama

Jakarta (25/6)- Musyawarah Pembangunan Pertanian Nasional (Musrenbangtannas) Tahun 2024 dilaksanakan...
  • 25 Jun 2024
Lihat Detail

Berita Foto & Infografis


Pimpinan Kami

Thumb

Pimpinan Tinggi Madya

KEPALA BALAI INFORMASI STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN

Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si

Pada tanggal 5 Mei 2023, Nuning Nugrahani dilantik sebagai Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP), sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/Kpts/KP.230/A/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

Berikut Riwayat Lengkap Nuning Nugrahani:

Nama

:

Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si

Tempat, Tanggal Lahir

 

Bogor, 19 Juni 1974

Jabatan

:

Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian

Alamat Unit/Satker

:

Jl. Salak No. 22, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Kode Pos 16128

No Telp

:

(0251) 838 2563

Email

:

[email protected]; [email protected]

Latar Belakang Pendidikan Formal

:

·         S2 Ilmu Manajemen, Tahun 2010-2012, IPB University

·         S1 Jurusan Ilmu Produksi Ternak, Tahun1993-1998, IPB University

Latar Belakang Pendidikan Nonformal

:

·         Training Management Development Program di Asian Institute of Management (AIM) Manila, Philipina, 2013; dan

·         Training Research Management Program di Michigan State University, USA, 2014

Riwayat Jabatan

:

·         Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian, 5 Mei 2023- Sekarang. Sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/Kpts/KP.230/A/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

·         Sub Koordinator Substansi Kerja Sama Balitbangtan, Des 2020 – April 2023;

·         Kepala Sub Bagian Kerja Sama, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Sept 2018-Des 2020;

·         Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas), Balitbangtan, Agust 2013- Sept 2018;

·         Staf Subbag Kerja Sama Balitbangtan, 2001-2013;

·         Panitera di Kepala Badan (2010-2013); dan

·         Panitera di Sekretaris Baitbangtan (2001-2010)

Penghargaan

:

·         Satya Lencana Karya Satya XX 23 November 2022; dan

·         Satya Lancana Karya Satya X, 9 November 2016

 

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.