Tugas secara umum dari Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian atau BRMP Pengelola Hasil disebutkan pada Pasal 132 Permentan 10 Tahun 2025 adalah: "tugas melaksanakan pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian".
Sedangkan rincian fungsinya dicantumkan pada Pasal 133, yaitu: a) pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian; b) pelaksanaan pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian; c) pelaksanaan pengendalian, pemanfaatan, dan pengelolaan aset tak berwujud dan hak kekayaan intelektual hasil perakitan dan modernisasi pertanian; d) pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian; dan e) pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Pada tanggal 15 Mei 2025, Nuning Nugrahani dilantik sebagai Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPHPMP), sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 308/Kpts./KP.230/A/05/2025 tanggal 15 Mei 2025 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Jabatan: Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Alamat Unit Kerja: Jl. Salak No.22, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Kode Pos 16128
Nomor Telepon: (0251) 8382563
Email: [email protected]; [email protected]
Latar Belakang Pendidikan:
Nuning mengeyam pendidikan formal dengan menyelesaikan pendidikan S1 Jurusan Ilmu Produksi Ternak, Tahun1993-1998, di IPB University dengan gelar S.Pt.. Kemudian Nuning melanjutkan Pendidikan S2 Jurusan Ilmu Manajemen, Tahun 2010-2012, di IPB University dengan gelar M.Si.
Selain pendidikan formal, Nuning juga aktif mengikuti pendidikan nonformal berupa pelatihan Training Management Development Program di Asian Institute of Management (AIM) Manila, Philipina, 2013 dan Training Research Management Program di Michigan State University, USA, 2014.
Riwayat Pekerjaan:
Saat ini, Nuning Nugrahani menjabat sebagai Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPHPMP) yang dilantik pada tanggal 15 Mei 202 sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 308/Kpts./KP.230/A/05/2025 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Sebelumnya, Nuning mengawali karir sebagai Staf Subbag Kerja Sama Balitbangtan (2001-2013) dengan peran sebagai Panitera Sekretaris Balitbangtan (2001-2010 dan Panitera Kepala Balitbangtan (2010-2013). Selanjutnya, Nuning dipercaya sebagai Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) Balitbangtan (Agust 2013- Sept 2018); kemudian menjadi Kepala Sub Bagian Kerja Sama Balitbangtan (Sept 2018-Des 2020); dan menjadi Sub Koordinator Substansi Kerja Sama Balitbangtan (Des 2020 – April 2023). Pada 5 Mei 2023, Nuning diberi amanah menduduki jabatan Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (5 Mei 2023-Mei 2025) sebagai mana Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/Kpts/KP.230/A/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
Riwayat Penghargaan:
Satyalancana Karya Satya XX, 23 November 2022
Satyalancana Karya Satya X, 9 November 2016
Piagam Prestasi Istimewa Peringkat IV Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII Tahun 2024