Awali Tugas Pendaftaran ATB Kementan, BISIP Kawal Percepatan Proses Review Spesifikasi Paten
Tahapan pelaksanaan pendaftaran paten hingga diperolehnya sertifikat diawali dengan penyusunan dan review deskripsi paten. Tahapan ini paling krusial agar proses tersertifikatnya paten menjadi lebih cepat. Pasalnya, unsur kebaruan, substansi dalam deskripsi paten, serta hal yang melatarbelakangi penciptaan suatu paten, harus jelas tertuang, dapat dinilai dan dipahami oleh pemeriksa paten.
Dengan terbitnya Kepmentan Nomor 488/KPTS/HK.520/M/08/2023 tentang Kuasa Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Pendaftaran PVT (Perlindungan Varietas Tanaman) dan penatakelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada BISIP, maka penatakelolaan KI dapat dilaksanakan oleh Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP).
Menindaklanjuti tanggung jawab tersebut, BISIP melaksanakan Review Spesifikasi Paten pada tanggal 26-27 September 2023 di kantor paten, Kementerian Hukum dan HAM. Melalui pelaksanaan review ini maka komunikasi langsung antara inventor yang dahulu bekerja menghasilkan invensi dan pemeriksa paten, dapat mempercepat proses perbaikan deskripsi paten, termasuk pelibatan Satuan Kerja sebagai pengampu pelaksanaan invensi sewaktu masih menyandang tusi litbang. Melalui review ini, komunikasi langsung dapat memudahkan pemeriksa paten dalam menjelaskan poin-poin perbaikan secara rinci dan memungkinkan inventor untuk mendapatkan penjelasan lebih detil. Bukan hanya itu, inventor pun dapat bertanya lebih jauh kepada pemeriksa terkait poin-poin perbaikan yang menjadi arahan pemeriksa. Temasuk saat dilakukan pemeriksaan paten, maka informasi dapat digali lebih lanjut termasuk informasi proses dan tujuan penelitian yang dilakukan, serta mengkonfirmasi secara langsung terkait substansi dan data-data dalam deskripsi paten.
Fasilitasi review di tahap pertama dilakukan untuk 21 judul paten, dan telah diperoleh 10 judul paten yang dinyatakan final dan siap diajukan ke kantor paten melalui aplikasi SAKI. Namun, 8 paten memerlukan perbaikan oleh inventor, 1 paten memerlukan konfirmasi data dan metode penelitian di laboratorium ke inventor utama, dan 2 paten tidak dapat dipenuhi pelaksanaan reviewnya dikarenakan belum hadirnya inventor maupun perwakilan Satker selaku pengampu invensi.
Diharapkan dari 9 deskripsi paten yang belum final tersebut dapat segera dikirimkan oleh tim inventor dalam kawalan Satker Pengampu Invensi untuk disampaikan ke BISIP dalam waktu maksimal satu minggu sejak pelaksanaan kegiatan review. Diharapkan melalui review ini dapat dilakukan dengan baik pengawalan pendaftaran paten hingga tersertifikat, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat lebih luas lagi, tidak membeku dan hanya menjadi koleksi kertas sertifikat paten yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomi.
Penulis: Okt
Editor: Nng