• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
415 dilihat       11 Januari 2024

Bangun Karakter SDM yang Anti Korupsi dan Berbudaya Kerja, BISIP Sosialisasikan Zona Integritas

Bogor (11/1/24) – Tak ada kata bosan untuk menyampaikan bahwa BISIP berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI), oleh sebab itu, nilai-nilai dalam ZI harus mengakar dalam pola pikir dan perilaku SDM BISIP, tutur Nuning Nugrahani, selaku Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP). Hal ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kantor BISIP, Kamis, 11 Januari 2024 dan melibatkan seluruh SDM BISIP.

Sepenting apakah ZI perlu diterapkan? Fenny Sumardiani selaku Pelaksana di Subbag TURT yang juga Tim Agen Perubahan BISIP memaparkan bahwa landasan ZI adalah PermenPANRB No 90 Tahun 2021. ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Terdapat enam area ZI sebagai pendorong terwujudnya reformasi birokrasi yakni kriteria manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Setidaknya ada lima langkah strategi yang dapat diterapkan BISIP dalam membangun Zona Integritas, yakni: 1) komitmen pimpinan dan melibatkan seluruh SDM; 2) kemudahan pelayanan dengan menyediakan fasilitas dan semangat melayani; 3) membuat program yang menyentuh masyarakat; 4) melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kegiatan/program yang dijalankan; dan 5) manajemen media untuk menyampaikan aktivitas dan inovasi perubahan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. 

Memperkuat terwujudnya ZI di lingkup BISIP, pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi pola pikir dan budaya kerja oleh Yadi Rusyadi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Seluruh pegawai BISIP baik ASN maupun PPNPN, dituntut untuk memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang profesional, dalam hal ini mempunyai kompetensi yang memadai, kinerja tinggi, dan tentunya integritas. Masing-masing SDM mampu menciptakan budaya kerja dengan nilai-nilai yang baik, terutama menjaga kode etik dengan menghindari berbagai benturan kepentingan yang akan merusak citra diri dan organisasi. 

Diakhir sosialisasi dilakukan penandatangan pakta integritas oleh seluruh SDM BISIP. Pakta integritas adalah pernyataan kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan perturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Langkah ini adalah wujud kesiapan BISIP dalam mencanangkan ZI, dan semua harus memiliki visi yang sama, mulai dari lini gerbang BISIP hingga pimpinan, tutup Nuning. 

Prev Next

- Morina Pasaribu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Konsentrasikan Perubahan Mekanisme Pemanfaatan dan Pengelolaan di Balai Baru
    19 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pejabat BRMP Siapkan Diri Dukung Penuh Program Mentan
    15 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Monitoring dan Evaluasi Komprehensif Kunci Tercapainya Target Kinerja Organisasi
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    HaKI Tidak Hanya untuk Kalangan Intelektual
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian
    30 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Budaya Kerja Layanan BISIP Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) Zona Integritas

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved