
Bengkel Alat Mesin Pertanian Bergerak, Dokter Bagi Alsintan yang Rusak
Bogor (25/2/2025)- Alat dan mesin pertanian (alsintan) sudah menjadi kebutuhan bagi petani saat ini guna mendukung proses budi daya pertanian. Keberadaan alsintan tidak dapat dipungkiri mampu mengoptimalkan dan mengefektifkan proses produksi bahkan mengefisienkan input produksi dan biaya, serta mengurangi ketergantungan pada tenaga manusia, apalagi saat ini kepeminatan sumber daya manusia kita semakin berkurang untuk terjun ke sektor pertanian. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian juga menyadari peran penting dari alsintan sehingga di setiap program strategis yang disusun, maka alsintan menjadi bagian yang dialokasikan mendukung program strategis tersebut, tentunya melalui proses analisis kebutuhan petani terlebih dahulu, urai Ir. Ana Nurhasanah, M.Si. selaku inventor salah satu alsintan saat pelaksanaan verifikasi dan pemantauan kinerja lisensi pemanfaatan Aset Tak Berwujud (ATB) bernilai Kekayaan Intelektual (KI) terhadap PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (PT KMWI) secara daring pada 25 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung daring pada hari ke lima ini dihadiri lengkap oleh masing-masing pihak. Mitra pelisensi PT KMWI, Inventor, Satker penghasil teknologi yakni BBPSI Mektan, dan Tim Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) berdiskusi untuk saling mengevaluasi kinerja selama masa pemberian masa perlindungan paten diberikan. PT. KWMI memiliki lisensi atas tiga alsintan sejak tahun 2020. Salah satunya yakni Sistem Pelayanan Perangkat Bengkel Alat Mesin Pertanian Bergerak yang diberi nama dagang Ammdes Bengkel Berjalan oleh PT KMWI. Meskipun selama masa lisensi belum menunjukkan adanya komersialisasi terhadap tiga alsintan ini, namun peluang pasarnya sebenarnya ada, tinggal mitra perlu secara gencar melakukan promosi, bisa melalui platform media sosial yang no cost dan bisa menjangkau masyarakat luas, saran Nuning Nugrahani, Kepala BISIP yang turut hadir dalam kegiatan verifikasi dan pemantauan.
Senada dengan Nuning, Isustriana, S.E., MAB. mewakili BBPSI Mektan juga menyarankan agar PT KMWI setidaknya perlu menyiapkan prototipe dari alsintan yang dilisensikan untuk nantinya dapat diperkenalkan kepada petani, meski memang perusahaan harus mengalokasikan anggaran penyiapan prototipe tersebut, jelasnya. Kerja sama lisensi ini terjalin di tahun 2020, yang menjadi tantangan komersialisasinya karena mitra harus menghadapi kondisi covid di tahun 2021-2022. Upaya pendekatan untuk terlibat sebagai penyedia alsintan dalam program pemerintah sudah dilakukan dan ada potensi pemesanan, namun kemudian tidak dapat dilanjutkan, jelas Sugeng mewakili Tim PT KMWI.
Diakui bahwa ketiga teknologi ini memiliki fungsi penting dalam pertanian. Sistem Pelayanan Perangkat Bengkel Alat Mesin Pertanian Bergerak misalnya, meski bukan teknologi yang bersentuhan langsung dengan pertanian namun berperan besar dalam memperbaiki berbagai alsintan yang mengalami kerusakan. Bobot alsintan yang rata-rata besar dan berat, jarangnya bengkel alsintan di pedesaan sentra pertanian, lalu perlunya keahlian serta alat khusus untuk memperbaiki alsintan yang rusak, menjadi faktor yang mendorong tercetusnya perekayasaan bengkel bergerak ini. Keunggulan lainnya, bengkel alsintan bergerak ini telah dilengkapi GPS yang bisa diintegrasikan dengan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang ada di wilayah pertanian. Dari sisi konstruksi, bengkel bergerak ini dirancangan memiliki body dan roda yang kecil sehingga mudah masuk ke jalan usaha tani dan bekerja on the spot. Jadi, bengkel alsintan bergerak ini akan lebih hemat dibandingkan harus membuat bengkel stasioner dan tentunya mempermudah bagi petani yang membutuhkan, sebut Ana.
Keunggulan masing-masing dari ketiga invensi ini kedepan akan terus digaungkan oleh satker, apalagi saat nantinya organisasi sudah utuh menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BrMP). Pengembangan perakitan ATB yang sudah eksisting tentunya akan menjadi target utama implementasi tusi BrMP, apalagi saat ini adalah era modernisasi dan proporsi dukungan dari alsintan akan sangat besar.
Saat dilisensikan sejumlah masa perlindungan paten kepada mitra, tentunya yang diharapkan adalah agar ATB dari hasil invensi ini segera dapat dilakukan perbanyakan, jelas Nuning lagi. Saat proses pemantauan tahun lalu PT KWMI tidak hadir menjadi catatan dan kiranya kendala-kendala yang dihadapi menjadi tugas dari inventor untuk terus mendampingi, sebagaimana berita acara ini menuliskan komitmen inventor untuk terus mendampingi. Kehadiran PT. KWMI hari ini menjadi pijakan atas akan berakhirnya lisensi kepada PT KWMI dan apabila akan dilakukan perpanjangan perlu dipersiapkan prosedur sebagaimana sebelumnya yaitu melakukan permohonan kepada Kepala BSIP.
Secara keseluruhan dihari ke-5 pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi dengan PT. Kreasi Mandiri Wintor Indonesia, PT. Budi Mulia Seed, PT. Kreasi Wjaya Kusuma, dan PT. Lumbung Pangan Teknologi, maka telah tercatat angka potensi royalti sebesar 1,374M dan semoga komitmen melakukan kewajiban penyetoran royalti akan ditepati oleh para Mitra Lisensi, jelas Nuning lagi. (MP)