BISIP Bangun Awareness Terhadap Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001:2022
Bogor (4/11) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian di hari ini melaksanakan pelatihan awareness terhadap Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO/IEC 27001:2022 dengan bekerja sama dengan PT. Panji Teknologi Services (PT. PTS). Awareness terhadap SMKI ini sejalan dengan adanya fungsi pengendalian di BISIP yang dikaitkan dengan pelaksanaan pemanfaatan hasil standar. SMKI dalam konteks keamanan data dan informasi di dalam sistem ISO/IEC 27001:2022 ini lebih pada konsekuensi pengelolaan data dan informasi yang sudah sangat spesifik dalam ruang pelayaan data dan informasi. Misalnya saja di Kementan ada Pusdatin, yang justru saat tengah tahun lalu di hack dan cukup lama dapat diatasi, ditengah-tengah tersebut tentunya lumpuhnya informasi di web yang menjadi pengarah dari mesin pencarian seperti google akan sulit mengaksesnya kembali, ungkap Nuning.
Diungkapkan oleh Narasumber Ony Budi Prasetyo, ST., MM dari PT. PTS bahwa untuk kondisi tertentu dari suatu institusi yang dalam pengalamannya adalah Perusahaan di BUMN mempertegas bahwa konsekuensi dari implementasi ISO/IEC 27001:2022 ini selain mempertegas SOP yang harus dijalankan juga mempertegas kedisiplinan dan penyediaan fasilitas pendukung lainnya. Sehingga sejak dari awal mendefinisikan ruang lingkup dari upaya penerapan ISO/IEC 27001:2022 ini sangat penting sehingga seluruh pelaksana dengan minimum memiliki pelaksana IT sebanyak 3 orang ini terpenuhi, tambahnya lagi.
Memahami bahwa konsekuensi yang kemungkinan belum dapat dipenuhi oleh BISIP dalam mengimplementasikan ISO/IEC 27001:2022 ini kemungkinan kebutuhan SMKI ini perlu disampaikan kepada Unit Eselon II, tidak saja di Sekretariat BSIP akan tetapi juga di Kementerian Pertanian, khususnya di Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin). Dari penjelasan keseluruhan isi ISO/IEC 27001:2022 ini maka kemungkinan bahwa untuk BISIP dalam menerapkan ISO ini akan menunggu kondisi terpenuhinya syarat minimal, walau kondisi secara keseluruhan BISIP membutuhkan SNI ini akan tetapi kondisi dan ruang lingkup yang sangat-sangat terbatas dan betul-betul perlu dicustomize menjadi pembatas bagi BISIP menjadi penerap dari SNI 27001:2022, tutup Kepala Balai.