• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
253 dilihat       01 Agustus 2024

BISIP Mawas Ancaman Judi Online

Bogor (1/8) – Sesuai dengan instruksi pada surat edaran Sekretaris BSIP tertanggal 31 Juli 2024 Nomor R-446/KP.370/H.1/07/2024 hal Pemeriksaan dan Pengecekan Pegawai Yang Terpapar Judi Online pagi ini dilakukan pemeriksaan handphone mendadak pada seluruh staf di Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP). Pemeriksaan dilakukan agar dipastikan seluruh pegawai BISIP tidak ada yang terpapar pada permainan judi online.

Saat pemeriksaan dari Kepala BISIP menyampaikan bahwa permainan judi apapun bentuknya adalah haram dari hukum agama dan juga termasuk Judi Online sudah ada dalam ketentuan UU 11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Disebutkan dalam Undang-undang ini ancaman hukuman penjara 6 tahun sampai dengan 10 tahun penjara untuk bandarnya. Kepala BISIP selalu menyampaikan agar kebutuhan dan kebiasaan di kantor untuk selalu kreatif dalam bekerja, terutama diposisi saat ini BISIP mengemban 2 tugas tidak saja tentang lisensi akan tetapi juga pelayanan informasi, jelas Nuning. Ide kreatif bapak ibu seluruh staf BISIP sangat dinantikan agar seluruhnya dapat sejalan dengan pencapaian pelayanan yang lebih baik, tandasnya lagi.

Pemeriksaan yang dilakukan bersama-sama ini dilakukan dengan mengecek seluruh aplikasi yang melekat pada handphone di seluruh staf, dan sesuai dengan bunyi dari surat bahwa kejujuran dan pengakuan diharapkan dengan menghadap pada Kepala Balai ataupun Kepala Subbag TU. Mulyawan, SE selaku Kepala Subbag TU menegaskan bahwa penegasan surat edaran akan diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai dan diserahkan kepada Pimpinan. Tentunya surat pernyataan ini tidak berhenti sampai diserahkan, akan tetapi harus disertai dengan kesadaran untuk menghentikan kebiasaan akses pada aplikasi judi online ini, ucapnya lagi.

Prev Next

- R_Fitria


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Konsentrasikan Perubahan Mekanisme Pemanfaatan dan Pengelolaan di Balai Baru
    19 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pejabat BRMP Siapkan Diri Dukung Penuh Program Mentan
    15 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    HaKI Tidak Hanya untuk Kalangan Intelektual
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Monitoring dan Evaluasi Komprehensif Kunci Tercapainya Target Kinerja Organisasi
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian
    30 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Bahaya Judi Online Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Pemantauan Aplikasi Judi Online Sosialisasi Internal Undang-Undang ITE Zona Integritas

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved