Dialog PPNPN untuk Jaga Situasi Kinerja Pelayanan di BISIP
Bogor (26/8) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian menyelenggarakan dialog dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berjumlah 23 orang. Sebagaimana selama ini PPNPN adalah pegawai yang tidak tetap, honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang penghasilannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di BISIP bahkan beberapa diantaranya sudah memiliki masa kerja yang cukup lama sejak dulu masih BPATP.
Menanggapi adanya Undang-Undang ASN No. 20 tahun 2023 dan pemberlakuan PPPK di tahun 2024 termasuk formasi PPPK dimana BSIP tidak memiliki formasi ini maka staf PPNPN di BISIP mengkhawatirkan posisi dan hilangnya pekerjaan mereka. Menanggapi hal ini secara mendadak Kepala Subbag TU, Bapak Mulyawan. SE mengkondisikan pelaksanaan dialog dengan Kepala Balai. Hal semacam ini tentunya adalah hal yang meresahkan terlebih bahwa kendalanya seringkali informasi ini mendadak dan koordinasi ke BISIP selaku UPT dibawah Sekretariat malahan tertinggal. Kekhawatiran yang lebih besar tentunya akan hilangnya pekerjaan dan tentunya untuk BISIP sendiri hilangnya staf pendukung layanan, ungkap Kepala Balai.
Menanggapi hal ini Kepala Balai bersama Kepala Subbag TU berdialog atas hal-hal yang meresahkan dan diantaranya memang keinginan staf PPNPN untuk memastikan ikut dalam rekrutmen CPNS atau rekrutmen PPPK 2024. Kondisi saat ini memang disampaikan bahwa data pemberkasan yang pernah dilakukan oleh BKN tahun 2021 terdata sekitar 14 orang, dan 2 diantaranya sudah terekrut di PPPK di kantor lain pada 2023 dan 1 sudah mengundurkan diri. Pun demikian, kepastian pendataan saat rekon di bulan Juli lalu sebanyak 22 PPNPN sudah teralokasi di Pejabat Pelaksana Operasional Kantor, dan untuk ini sudah tersampaikan ke BSIP sehingga yang ditunggu kemudian adalah kesempatan mendaftar dan mengikuti test saja, ungkap Kepala Subbag TU.