• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
455 dilihat       08 Januari 2024

Diskusi Pola Pemanfaatan Hasil Inovasi, Kuatkan Komersialisasi Reaktor oleh Industri

Sukabumi (08/01/24)- Senin, 08 Januari 2024, Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian melaksanakan pertemuan dengan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BPSI Tri). Pertemuan berlangsung di Kantor BPSI Tri, Parungkuda-Sukabumi, guna berdiskusi tentang pola pemanfaatan hasil inovasi terhadap Reaktor Biodiesel Hybrid untuk Bahan Bakar Nabati (BBN).

Tim BISIP yang dipimpin langsung Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si. diterima langsung oleh Kepala BPSI Tri, Dr. Tedy Dirhamsyah, SP, MAB. dan Tim BPSI Tri lainnya, termasuk menghadirkan pegawai yang memahami teknis Reaktor Biodiesel Hybrid. Selain pola kerjasama lisensi, juga dilakukan pembahasan tentang persentasi royalti yang berpotensi untuk dikenakan pada mitra konsumen dari Reaktor Biodiesel Hybrid tersebut.

Mekanisme pemanfaatan inovasi yang kini menjadi Aset Tak Berwujud (ATB) BSIP ini perlu dibahas mendalam, mengingat bahwa untuk menghasilkan produk BBN B100, diperlukan dua teknologi/ATB lainnya yang juga berasal dari BPSI Tri. Teknologi tersebut yakni Metode Penurunan Asam Lemak Bebas pada Minyak Nabati dan Proses Pembuatan minyak Biodiesel Menggunakan Transesterifikasi Dua Tahap. Kedua teknologi tersebut merupakan bagian dari proses sementara Reaktor Biodiesel Hybrid sebagai alat/mekanisasi memproduksi BBN B100. Permasalahannya bahwa kedua teknologi tersebut belum tertuang dalam perjanjian sehingga memerlukan penyesuaian kembali terhadap mekanisme kerjasamanya.

PT Barata Indonesia adalah mitra yang telah mendapatkan hak lisensi atas Reaktor Biodiesel Hybrid untuk dapat menghasilkan BBN B100. Terdapat beberapa industri yang menunjukkan minatnya membeli teknologi tersebut karena terbukti BBN B-100 mampu memberikan efisiensi dalam penggunaan bahan bakar produksi di industrinya, bahkan mampu menaikkan branding perusahaan karena menerapkan green technology atau eco industry, tutur Tedy. Namun, sekali lagi, bahwa reaktor tersebut tidak dapat menghasilkan BBN B100 jika tidak disertai dengan 2 inovasi lainnya, pungkasnya.

Melihat potensi kemanfaatan BBN B-100 dengan isu lingkungan, bukan tidak mungkin demand dari BBN B100 akan semakin tinggi, hal ini perlu mendapat perhatian khusus sehingga pemanfaatan ini mampu mendukung akses industri kepada pengalihan ke BBN B100, ujar Nuning. Apalagi penggunaan Biodiesel sudah memiliki SNI 7182:2015 yang kedepan menjadi bagian yang perlu diterapkan juga, lanjutnya.

Diskusi sudah mengerucut pada beberapa alternatif penetapan pola pemanfaatan melalui kerja sama dan perhitungan untuk pengenaan royalti yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Tim BISIP melalui proses analisis/kajian terlebih dahulu. Namun demikian, masih diperlukan pembahasan lanjutan untuk menyesuaikan opsi-opsi tersebut selain juga arahan Pimpinan, aturan yang ada serta menyampaikan rekomendasi alternatif tersebut kepada pengambil kebijakan dan kemudian dapat menjadi bahan diskusi dengan mitra lisensi.

Prev Next

- Morina Pasaribu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pejabat BRMP Siapkan Diri Dukung Penuh Program Mentan
    15 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    HaKI Tidak Hanya untuk Kalangan Intelektual
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Monitoring dan Evaluasi Komprehensif Kunci Tercapainya Target Kinerja Organisasi
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian
    30 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Sebarkan Informasi Positif, PPID Bergerak Dukung Kinerja Kementan Wujudkan Swasembada Pangan
    25 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

B100 BPSI Tanaman Industri dan Penyegar Bahan Bakar Nabati Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Biodiesel Layanan BISIP Mitra Lisensi lisensi

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved