
Ekspose dan Evaluasi Kinerja Layanan Publik Lingkup BRMP
Bogor (4/7) – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian secara terkoordinasi melaksanakan Ekspose dan Evaluasi Kinerja Layanan Publik Lingkup BRMP di ruang rapat Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP), Cimanggu, Bogor. Kegiatan Ekspose Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025 lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan di masing-masing Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkup BRMP.
IKM merupakan salah satu pengukuran kinerja layanan publik yang pelaksanaannya tertuang dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 yang kemudian implementasinya di lingkup Kementan diatur dalam Permentan Nomor 19/PERMENTAN/OT.080/4/2018 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat UKPP Lingkup Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, melalui ekspose IKM yang berlangsung rutin di setiap semester tahun berjalan ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja, ungkap Bekti Subagja, A.Pi., M.Si, Kepala Bagian Umum, Sekretariat BRMP. Disamping ekspose, masing-masing satker lingkup BRMP juga diarahkan untuk menyampaikan tindak lanjut dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester II Tahun 2024 lalu. Tujuannya tentu untuk melihat upaya satker dalam membenahi kinerja sebelumnya. Meskipun secara umum, "Hasil SKM BRMP Tahun 2024 lalu, nilai IKM BRMP semasa sebagai BSIP berada dalam kategori A dengan mutu layanan Sangat Baik dari total 21.194 responden, jelas Bekti lagi.
Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) dalam kesempatan Ekspose penyelenggaraan pelayana di semester I Tahun 2025 ini memperoleh nilai IKM 86,61 yang masuk kategori B dengan mutu layanan Baik. Adapun unsur layanan yang perlu menjadi prioritas perbaikan berdasarkan hasil analisis IKM yakni pada U9, yaitu Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. Penyebab rendahnya nilai U9 ini dibandingkan unsur lainnya yakni bahwa pengguna layanan seringkali menaruh harapan agar BRMP PH dapat menyelesaikan permasalahan teknis, khususnya untuk layanan utama yakni pengelolaan melalui perlindungan KI dan layanan pemanfaatan melalui kerja sama lisensi, jelas Morina Pasaribu. saat memaparkan. Namun demikian, perlu dipahami bahwa batasan tusi dan peran BRMP PH yang merupakan mediator dan menjembatani antar pihak yang tentunya penyelesaian permasalahan secara substansif dan koordinatif berada di stakeholder lainnya, tambahnya.
Disamping ekspose IKM, juga dilakukan sosialisasi pembahasan mengenai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dalam penilaian akan ada perwakilan satker dari eselon I lingkup Kementan, namun implementasinya bahwa setiap satker tetap harus melakukan penyiapan diri melalui penilaian mandiri. PEKPPP bertujuan mengevaluasi dan menilai kinerja pelayanan publik, pada evaluasi tahap pertama akan berlangsung mandiri, kedepan hasil penilaian mandiri ini akan diajukan ke KemenPANRB untuk dievaluasi lagi sehingga satker dapat mengetahui level pelayanan publik untuk kemudian dapat memperbaiki dan memenuhi kembali standar kualitas pelayanan publiknya, terutama dalam penyediaan prasarana dan sarana " jelas Anggraeni Yustina, S.H., M.H., Ketua Tim Kerja Organisasi, Sekretariat BRMP.
BRMP PH terus melakukan pembenahan diri dengan perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement), dan saat ini memprioritaskan unsur U9 sebagai prioritas pembenahan. Meskipun unsur lainnya tetap perlu mendapatkan perhatian sehingga mutu layanannya bisa lebih meningkat menjadi sangat baik, jelas Nuning pada kesempatan lain. Komitmen ini tentunya untuk memastikan bahwa layanan publik BRMP PH lebih transparan, akuntabel, dan tentunya prima" tambahnya.