Empat Paten Siap Terdaftar Lagi Dari Kementan
Jakarta (15/12) – BISIP kembali fasilitasi review paten dengan Ditjen Paten pada 14-15 Desember 2023 secara hybrid. Fasilitasi ini juga merupakan tugas BISIP sebagaimana ditetapkan pada Kepmentan 488/2023 pada 22 Agustus 2023. Review paten adalah salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran hingga diperolehnya sertifikat paten. Dari review ini akan diperoleh informasi untuk unsur kebaruan, substansi dalam spesifikasi paten, serta hal yang melatarbelakangi penciptaan suatu paten. Oleh karenanya, agar komunikasi antara tim inventor paten dengan pemeriksa paten menjadi lancar dan efektif, diperlukan komunikasi langsung, sehingga, pemeriksa dapat menggali informasi paten lebih dalam dan tim inventor dapat memberikan jawaban yang diperlukan oleh pemeriksa secara jelas.
Review kedua kali ini memfasilitasi tujuh paten dan dilaksanakan dengan pendampingan dari masing-masing Satker selaku pengampu paten. Diakhir kegiatan review, empat paten dinyatakan final dan siap diajukan ke kantor paten melalui aplikasi SAKI (Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual). Sedangkan satu paten memerlukan perbaikan gambar oleh tim inventor, dan dua paten lainnya yang tersisa memerlukan konfirmasi di bagian substansi paten kepada anggota tim inventor lainnya.
Adapun 4 paten tersebut yaitu: Mesin Grader Biji Sorgum dan Alat Multifungsi Penanam Ubi Kayu, Penebar Pupuk Butiran dan Penyemprot Pestisida serta Pembuat Guludan yang Terintegrasi dengan Traktor Roda Empat dari BBPSI Mektan; Komposisi Herbal Minyak Atsiri untuk Mencegah dan Membunuh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 dari BBPSI Veteriner, dan Inovasi Teknologi Panen Air melalui Embung Mini Berlapis Geomembran pada Wilayah Beriklim Tropis dari BPSIP Yogyakarta.
Diharapkan dari tiga spesifikasi paten yang belum dapat segera ditindaklanjuti dan dikirimkan oleh tim inventor kepada Satker pengampu patennya untuk disampaikan ke BISIP dalam waktu maksimal satu minggu sejak pelaksanaan kegiatan review. Melalui review dan proses pengawalan paten, diharapkan paten dapat tersertifikat menjadi lebih cepat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Hal dimana pada prosesnya masih didanai oleh Badan Litbang Pertanian, maka kekayaan intelektual ini adalah Aset Tak Berwujud dari Kementan, dan menjadi tanggung jawab Satker pengampu paten dan BISIP menjadikannya bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya sebagai bukti angka kredit Tim inventornya, ungkap Nuning.
Penulis : Okt
Editor : Nng