
Evaluasi Biro Humas, Kuatkan Implementasi KIP dan PPID Pelaksana BISIP Tahun 2025
Bogor (22/01/25)- Songsong tahun 2025, Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) melakukan penyegaran melalui pembinaan dari PPID Utama, Biro Humas dan Informasi Publik (HIP) Kementan terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Penyegaran ini dimaksudkan untuk mendapatkan evaluasi terhadap implementasi KIP dan PPID Pelaksana pada tahun sebelumnya sekaligus memberikan arahan langkah tindak lanjut perbaikan layanan di Tahun 2025. Hadir dari PPID Utama, Biro HIP dalam diskusi ringan yakni Wahyu Indarto, S.Sos., M.A.P selaku Ketua Kelompok HIP Kementan, Muchril Azwar, S.Kom., M.A.P. selaku Ketua Tim Kerja IP Kementan, dan Indah selaku LO IP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), sedangkan dari BISIP mengikutsertakan semua pegawai sebagaimana bahwa KIP dan PPID harus menjadi tusi yang melekat dalam diri pegawai BISIP, sebut Kania Tresnawati, Ketua Tim Kerja PHSIP sebelum menyampaikan paparan kinerja KIP dan PPID BISIP pada tahun 2024.
KIP dan PPID tahun 2024 menjadi perhatian khusus bagi BISIP dalam pengelolaannya, apalagi sesuai dengan tugas dan fungsi BISIP yakni sebagai balai informasi. Dukungan dari komitmen pimpinan, anggaran dan pembenahan sarana dan prasarana layanan publik telah dilakukan disepanjang 2024. Bahkan secara khusus, dalam hal pengelolaan informasi, BISIP mengembangkan SiBaRISTA dan Digital Library BISIP yang memuat informasi terkait paten, SNI pertanian, termasuk informasi spesifik yang dimiliki oleh Kementan yakni Kekayaan Intelektual atau Aset Tak Berwujud (ATB), jelas Kania. Komitmen ini membawa progress peningkatan pemeringkatan monev KIP, dimana tahun ini BISIP bisa menjadi bagian dari Satker Informatif dengan peringkat ke-22 dari seluruh satker eselon III lingkup Kementan, ungkap Kania lagi.
Apa yang dikerjakan oleh BISIP sudah berada pada jalur yang tepat, adanya pengembangan sistem menjadi terobosan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan cepat bagi publik, namun, sebisa mungkin sistem informasi tersebut diarahkan tanpa login untuk kemudahan bagi pengguna, jelas Muchril yang sering juga disapa Aril. Predikat informatif yang diraih oleh BISIP merupakan kluster tertinggi dari hasil penilaian, tambahnya. Hal yang perlu di evaluasi dan menjadi perhatian untuk pembenahan ke depannya diungkapkan oleh Indah, bahwa pada dasarnya, apa yang diminta dalam kuesioner SAQ KIP sudah ada dan menjadi bagian dari layanan BISIP, hanya saja penyajian dalam evidencenya yang belum sesuai. Secara khusus, terkait website sebagai saluran resmi suatu organisasi, perlu memperhatikan kemudahan bagi pengguna dalam memperoleh informasi, semisalnya cukup dengan sekali klik bisa masuk ke dalam layanan yang dituju.
Terlepas dari kesan adanya perlombaan dalam monev, Wahyu berharap pengelolaan KIP dan PPID adalah bentuk komitmen dan menjadi keseharian dalam berkinerja. BISIP secara tusi berkaitan erat dengan layanan informasi dan mendukung kinerja Satker di lingkup BSIP yang saat ini telah bertransformasi menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BrMP). Informasi menganai proses penyusunan rencana perakitan, kebijakan, hingga pengelolaan hasilnya, secara transparan bisa tersampaikan ke publik guna membentuk kepercayaan publik, jelas Wahyu.
Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, menegaskan komitmennya sebagai pimpinan dan mengerahkan seluruh SDM BISIP dalam hal keterbukaan informasi, sebagaimana 20 Januari 2025 lalu BISIP telah menandatangani Komitmen KIP. BISIP dengan tusinya saat ini dan bahkan ke depannya dengan balai yang baru, mengelola informasi yang sangat spesifik dan tidak dimiliki oleh satker lainnya, bahkan mungkin lintas K/L lainnya. Informasi spesifik yang khas dan hanya ada di BISIP adalah informasi Kekayaan Intelektual berupa dokumen paten yang bisa menjadi prior art bagi penyusunan draft paten lainnya, bahkan menjadi bagian dalam penyusun Standar Nasional Indonesia (SNI). Usulan Nuning, agar kedepan muatan spesifik dari pengelolaan informasi ini menjadi bagian yang perlu diperhatikan oleh PPID Utama, agar penghargaan ini tidak terkesan hanya memenuhi kewajiban akan tetapi fokus pada komitmen pelayanan spesifik yang menjadi penciri dari masing-masing Satker di lingkup Kementan, ungkapnya.
Peran BISIP sebagai lembaga yang berpotensi sebagai patent pool ini perlu menjadi perhatian khusus dan mendapat dukungan dari PPID utama, ungkap Nuning lagi. Semangat KIP dan pengelolaan PPID Pelaksana akan terus dilakukan BISIP, termasuk turut serta berkontribusi dalam penderasan informasi atas kegiatan strategis Kementan, tutup Nuning. (MP)