Kesepakatan Menyempurnakan Lisensi Reaktor
Bogor (15/11) – Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSIBUN) hari ini menggelar pertemuan dengan PT. Barata Indonesia selaku pelisensi Reaktor B100 hasil invensi BPSI Tanaman Industri dan Penyegar (BPSITRI) dan sekaligus dihadirkan juga 2 orang perwakilan dari Minamas Holding selaku pemberi kontrak perjanjian pemesanan kepada PT. Barata. Pertemuan yang menjadi ajang saling terbuka antara PT. Barata dan Minamas ini memberikan informasi bagi BISIP selaku pelaksana fungsi pemanfaatan dan pengendalian berdasarkan Permentan 13/2023 Pasal 157 huruf d, bahwa untuk lisensi Reaktor Bahan Bakar Nabati sebagaimana telah dilisensi oleh PT. Barata memerlukan penyempurnaan lebih lanjut dengan mempersiapkan perjanjian tambahan. Perjanjian lisensi tambahan ini merupakan salah satu bentuk strategi bagi PT. Barata didalam melakukan penjualan reaktornya dan menjadi sarana pelaksanaan pengujian untuk BPSITRI untuk mendukung klaim paten dari paten reaktor.
Saat mengantarkan diskusi, Kepala BISIP yang memoderatori pertemuan berharap bahwa diskusi ini menjadi ajang keterbukaan atas kondisi terkini di masing-masing pihak, disamping juga menjadi salah satu SOP yaitu verifikasi kelayakan dan dalam verifikasi ini kami sudah memiliki ceklist kriteria atas kelayakan masing-masing pihak. Selanjutnya jika dimungkinkan akan dilakukan verifikasi kelayakan di lapangan. Langkah ini ditempuh guna memastikan bahwa paten yang dilisensi benar dilakukan pemanfaatan dalam hal ini penjualan atau komersialisasi, ungkap Nuning.
Perwakilan dari PT. Barata, Bapak Fauzan menyampaikan bahwa hingga saat ini reaktor masih belum dalam proses penerimaan dari Minamas, dikarenakan hasil BBN yang sudah dilakukan 4 kali pengujian di Barata, belum sesuai dengan standar dan berdasarkan informasi inventor bahwa ada beberapa syarat dalam menghasilkan B100 tersebut. Oleh karenanya, dilakukan pengajuan tambahan lisensi. Kondisi yang sama disampaikan oleh Bapak Made perwakilan dari Minamas, bahwa sejak 2002 Minamas sudah melakukan pengujian Biodiesel sejak masih B10 dengan fasilitasi research centernya sendiri, dalam kondisi saat ini Barata belum dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan saat pemesanan dilakukan yang seharusnya diserahkan November tahun lalu, maka dikondisi itu menjadi wanprestasi bagi Barata. Oleh karenanya, dirinya mendukung diskusi hari ini terutama menjadi way of communication yang dilakukan untuk memperoleh kesepatan dan jalan keluar, tambah Made.
Hal positif ini menjadi willingness bagi seluruh pihak, ungkap Kuntoro Boga Andri, Ph.D., Kepala PSIBUN, bahwa win win solution untuk seluruh pihak dapat dicari. Salah satunya dengan telah diperolehnya ijin menambah lisensi. Namun demikian, secara kondite nanti pengenaan royaltinya memerlukan pola perhitungan yang berbeda dan nanti menjadi tugas BISIP dalam menganalisa pengenaan royalti tersebut, tambahnya.
Dari diskusi ini disepakati bagi masing-masing pihak untuk melakukan beberapa hal diantaranya untuk BPSITRI untuk melakukan pengujian lagi di skala Lab dan skala yang lebih besar dan mencari CPO sesuai persyaratan, termasuk juga PT. Barata melakukan pengujian ulang. Paralel pengujian ini akan mengungkap klaim paten dan standar yang diperoleh dari reaktor, ungkap Dr. Evi Savitri Kepala BPSITRI. Selanjutnya BISIP akan melakukan penyusunan perjanjian lisensi sebagaimana kondisi bahwa perjanjian lisensi tambahan ini kemungkinan besar akan diberikan kepada Perusahaan yang melakukan pembelian reaktor atau kepada PT. Barata keduanya akan berbeda perhitungannya, kedua strategi pengenaan royalti ini akan menjadi bahan diskusi selanjutnya, ungkap Nuning menambahkan. Tentunya pertimbangan kedua strategi juga akan mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana kami selalu sampaikan kepada seluruh Perusahaan yang melakukan permohohonan lisensi bahwa ada kewajiban penyetoran royalti dan sesuai ketentuan Permentan 36/2023 bahkan membolehkan persentasenya ditentukan berdasarkan negosiasi atau kesepakatan antar pihak, jelas Nuning.
Di akhir disampaikan oleh Kepala PSI Perkebunan bahwa untuk memudahkan komunikasi akan dilakukan komunikasi yang intens dan dimungkinkan untuk membuat WA Group atau juga email untuk kemudahan Minamas menyampaikan kepada Pihak Manajemen.