
Kesesuaian Data Persediaan sebagai Titik Awal Kinerja Komersialisasi
Bogor (20/2) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) telah melaksanakan penatakelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) bernilai Kekayaan Intelektual (KI) sejak tahun 2023 sesuai tugas tambahan dari Keputusan Menteri Pertanian Nomor 488/2023. Penatakelolaan ATB bernilai KI saat ini dilakukan dengan memberikan sebagian waktu di masa perlindungan hak kekayaan intelektual atas hasil-hasil invensi yang dilisensikan kepada mitra. Diperiode pelaksanaan lisensi kemudian mitra pelisensi akan melaporkan data produksi dan diperiode saat Pemantauan dan Verifikasi melaporkan kembali posisi persediaan sebagai saldo akhir, sehingga kecocokan data diperiode pemantauan berikutnya akan selalu menjadi pertanyaan dan menjadi basis data komersialisasi, ungkap Nuning, Kepala BISIP, dikesempatan lain.
Komersialisasi pada Pupuk Jeranti1 yang dilakukan oleh PT. Pupuk Kujang untuk ATB Rahasia Dagang salah satunya perlu disinkronkan data persediaannya, karena dari saldo persediaan tersebut maka akan menjadi perhitungan total produk yang tersedia untuk dijual. PT. Pupuk Kujang tahun ini memperoleh nilai penjualan yang meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2024. Kania Tresnawati, STP melaporkan bahwa untuk tahun ini terdapat peningkatan potensi setor royalti yang signifikan dari PT. Pupuk Kujang, jelasnya. Pun demikian pada penjualan benih Vima 4 dan Vima 5 yang dilisensi oleh PT. Agri Makmur Pertiwi, walaupun angka penjualan masih kecil, akan tetapi sudah ada peningkatan penjualan di periode komersialisasi tahun 2024. Oleh karenanya, kondisi peningkatan ini diharapkan dapat lebih baik lagi, ungkap Morina Pasaribu, M.Si. sebagai Koordinator pada Tim Pemantauan dan Verifikasi Kelompok 3.
Hal yang sedikit lebih spesifik untuk mitra lisensi Alsintan, yaitu PT. Pindad. PT Pindad telah melakukan lisensi Mesin Pengolah Tanah Multiguna sejak 2022 dan akan berakhir pada tahun 2027 dan kondisi kewajiban penyetoran royalti sangat bergantung pada penjualan dari produknya dan periode tahun 2024 ini terjadi peningkatan angka potensi royalti sebanyak 3x dari tahun 2023, ungkap Faruk yang mendampingi Kelompok 2 saat memverifikasi PT. Pindad.
Secara keseluruhan di hari ke-2 Pemantauan dan Verifikasi untuk 4 mitra pelisensi telah dicatatkan angka potensi royalti sebesar 155jt, dan angka ini merupakan hasil konfirmasi yang sudah disesuaikan dengan kondisi kinerja komersialisasi, dan harapannya hingga pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi ini nanti berakhir akan dicatatkan angka perolehan royalty yang lebih baik lagi, jelas Nuning lagi.