
Konsentrasikan Perubahan Mekanisme Pemanfaatan dan Pengelolaan di Balai Baru
Bogor (16/5) – Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian pada kesempatan pertama di hari Jumat, 16 Mei 2025 usai dikukuhkan dan dilantiknya Kepala Subbag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Pemantauan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian dan Ketua Tim Kerja Pemanfaatan dan Pengelolaan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, bersama-sama Tim Manajemen PPK, Bendahara, dan PUMK melaksanakan Rapat Rutin Manajemen untuk koordinasi atas kebutuhan perubahan atas pembagian kerja dengan ditambahnya Tim Kerja baru yaitu Tim Kerja Program, Evaluasi dan Pemantauan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Disampaikan Nuning, di Balai sebelumnya Tim Kerja yang menangani penyiapan anggaran hingga kepada pelaksanaan kegiatan hanya ada di Tim Kerja Pengelolaan Hasil Standar Instrumen Pertanian, namun saat ini sudah dipisahkan sebagaimana diketahui saat penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) BISIP tahun lalu, bahwa risiko tertinggi dari pelayanan BISIP berada di Layanan Kerja Sama. Diharapkan dengan pemisahan Timker ini akan terjadi perubahan proses bisnis dan memperjelas mekanisme pemanfaatan dan pengelolaan hasil yang termasuk didalamnya pelayanan pemanfaatan Aset Tak Berwujud (ATB), jelas Nuning.
PR kedepan di kedua Timker disebutkan adalah perbaikan SOP-SOP agar mendukung proses bisnis. Perbaikan RO yang saat ini berproses untuk disesuaikan diantaranya RO Layanan TIK, Monev, dan SPI/MRI, dan keseluruhannya yang berada peda ke-4 kegiatan tersebut saat ini masih dibintang, bahkan juga untuk penegasan PNBP royalti dengan sudah jelasnya tusi diharapkan bisa diperjelas untuk bisa ada di Balai ini lagi, tambah Nuning. Namun demikian, hal ini tidak berarti pekerjaan berhenti, diharapkan masing-masing bisa terus membaca Permentan 10/2025 dan melihat bahwa walau Balai ini kembali menjadi Balai Pengelola seperti dulu Balai PATP, akan tetapi tetap ada yang berbeda. Mekanisme pelaksanaan promosi, dan komersialisasi sebagaimana sebelumnya ada di BPATP sesuai Permentan 44/2020 tidak ada lagi, disitulah perbedaannya. Silahkan nanti dicermati juga dari Permentan 2/2025 dimana diletakkan fungsi penyebarluasan yang mungkin saja didalamnya termasuk kegiatan-kegiatan promosi hasil, jelas Nuning.
Soliditas SDM sebagaimana disebutkan oleh Kepala Badan saat Rapim B usai pelaksanaan pengukuhan sangat diharapkan Nuning untuk semua di Balai ini, karena dengan kondisi anggaran yang sederhana dan belum normal, tentunya kinerja tidak boleh turun, bekerja bersama dan saling bersinergi adalah kunci perbaikan dari Balai ini kedepannya, tutupnya.