Lesson Learned Keterbukaan Informasi Publik dari BPSIP Riau
Riau (06/12/23)-- Ekspektasi pengguna layanan publik terus bertumbuh dinamis, termasuk menuntut keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan tanpa berbatas ruang serta equal untuk siapapun. Sebagai bagian dari penyelenggara layanan publik, Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) memahami benar pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008. Pasca penilaian KIP yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian, BISIP masih perlu untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan KIP. Wujud upaya pengembangan dan upaya untuk memperbaiki keterbukaan tersebut sekaligus komitmen pimpinan dalam pengelolaan KIP, BISIP melakukan benchmarking dan lesson learned ke Satker yang berhasil masuk dalam kategori informatif dalam penilaian KIP tahap I, dalam hal ini Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Riau.
Kunjungan Tim Pengelola PPID BISIP ke Kantor BPSIP Riau, pada Rabu, 06 Desember 2023, mendapat sambutan baik oleh Dr. Shannora Yuliasari, STP., MP selaku Kepala BPSIP Riau bersama Ketua Tim Kerja Diseminasi Hasil SIP- Fahroji, STP., M.Sc, serta Tim PPID BPSIP Riau. Dalam kunjungan ini, Tim BISIP diperlihatkan berbagai layanan BPSIP Riau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan publik dari kalangan manapun di Ibukota bahkan juga di Kabupaten Provinsi Riau. Tim BPSIP Riau juga kemudian dengan terbuka memberikan informasi terkait pengelolaan KIP yang dilakukan sehari-hari.
Shannora dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan KIP dapat berlangsung dengan baik jika didukung oleh komitmen pimpinan, baik dalam pelaksanaan maupun alokasi anggaran. Disamping itu, perlu untuk memperhatikan pengelolaan website, penguatan layanan dan penyiapan dokumen, serta pengecekan kembali kelengkapan yang dibutuhkan dalam SAQ KIP. Sharing informasi juga disampaikan oleh Fahroji terkait detail langkah penting dan strategi dalam pengelolaan KIP BPSIP Riau.
Harapan BISIP, hasil lesson learned ini dapat diimplementasikan dengan modifikasi yang sesuai dengan tugas dan fungsi BISIP, terutama dalam memberikan layanan terbaik bagi publik dengan keunikan yang dimiliki BISIP yang mungkin juga berbeda dengan keunikan pelayanan di BPSIP Riau, sebut Nuning Nugrahani selaku Kepala BISIP yang memberikan pengarahan sebelum keberangkatan Tim BISIP. Sempat disampaikan bahwa perbedaan tugas dan fungsi dalam pola keterbukaan informasi ini, perlu diikuti dengan beberapa penyiapan inovasinya, misal untuk BPSIP Riau ada SILAYAR, sedangkan di BISIP sejak dahulunya sudah memiliki digilib.paten yang mendukung keterbukaan informasi atas paten dan HKI yang dimiliki oleh BPATP sebelumnya. Dan dalam waktu dekat, BISIP juga akan menyediakan SIBARISTA yakni Sistem Informasi Basis Data RSNI Pertanian, ungkap Nuning.