• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
503 dilihat       15 Mei 2024

Lisensi PUTR Diperpanjang Koperasi KPRI Puspita

Bogor (15/5) – Hari ini Ketua KPRI Puspita, Dr. Ladiyani, bersama Tim Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) melaksanakan mediasi guna memperpanjang lisensi Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) untuk lima tahun ke depan. Optimis atas hasil penjualan tahun sebelumnya tidak menyurutkan langkah KPRI Puspita untuk memperpanjang lisensi meski perjanjian kali ini terjadi peningkatan persentase royalti menjadi 3 persen per tahun. PUTR yang merupakan perangkat uji yang dilindungi dengan rahasia dagang ini diyakini Dr. Ladiyani akan berpeluang mengalami peningkatan penjualan dengan adanya program Optimasi Lahan (OPLAH) dari Pemerintah, jelasnya.

Dari pengikatan perjanjian lisensi ini, beberapa pasal diperjelas untuk mewadahi kebutuhan Satuan Kerja Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, misalnya berkaitan dengan pengujian standar ataupun penilaian kesesuaian.

Dalam pelaksanaan lisensi yang diperpanjang selama 5 tahun kedepan, diingatkan oleh Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, untuk menyampaikan rencana penjualan, promosi dan rencana komersialisasi guna memudahkan pada saat pelaksanaan verifikasi dan pemantauan.

Dr. Ladiyani yang juga adalah Kepala BPSI Tanah dan Pupuk juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan telah memintanya untuk bisa mengikuti e-katalog. Namun, hal ini belum dapat diwujudkan dengan baik, perlu pertimbangan mendalam terutama perihal harus melakukan penunjukan distributor sebagaimana persyaratan e-katalog

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Kokohkan Komitmen Organisasi Menuju WBK dan WBBM
    29 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Sosialisasi Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Lingkup BRMP
    25 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Soebandi Raja Agriculture Ungkapkan Komitmen Penyelesaian Kewajiban Lisensi Jagung Hibrida
    24 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Ikuti Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi
    23 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian Penting Dilakukan Terintegrasi
    19 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Agrostandar BPSI Tanah dan Pupuk KPRI Puspita Mediasi PUTR Perangkat Uji Tanah Rawa Perpanjangan Lisensi kerjasama lisensi

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved