Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) Dukung Kesehatan Tanah
Salah satu sarana produksi dengan alokasi penggunaan dan biaya yang besar dalam budi daya tanaman sawah adalah pupuk. Sementara, akses petani baik dari sisi ketersediaan pupuk dan harga, seringkali menjadi hambatan produksi. Hal inilah yang mendorong berbagai upaya untuk melakukan efisiensi penggunaan pupuk. Keberadaan efisiensi pemupukan tidak hanya akan meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga mendukung keberlanjutan system produksi (sustainable production system), kelestarian lingkungan, dan penghematan sumberdaya energi. Kebutuhan dan efesiensi pemupukan ditentukan oleh dua faktor yang saling berkaitan yaitu: a) ketersediaan hara dalam tanah, dan b) kebutuhan hara tanaman. Oleh sebab itu, rekomendasi pemupukan harus bersifat spesifik lokasi dan spesifik varietas.
Langkah untuk membantu petani dalam meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk yakni melalui ketepatan pemberian dosis pupuk, terutama pupuk N, P, dan K untuk padi sawah. Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanah dan Pupuk memiliki Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) yang mampu menunjang proses pengukuran status hara tanah sawah di lapangan dengan kesesuaian standardisasi. Hasil pengukuran tersebut nantinya dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi penggunaan pupuk sesuai kebutuhan tanaman.
PUTS adalah suatu alat analisis kadar hara N, P, K, dan pH tanah sawah yang dapat digunakan di lapangan secara cepat, mudah, murah, dan cukup akurat. Perangkat uji mengukur status hara tersebut dengan cairan formula kimia secara semi kuantitatif dengan metode kolorimetri (pewarnaan). Prinsip kerja PUTS adalah mengekstrak dan mengukur hara N, P, K tersedia dalam tanah dan menentukan rekomendasi pupuk pada padi sawah. Hasil pengujian dapat langsung diketahui pada saat itu. Peralatan ini memiliki kemasan elegan, mudah dibawa, praktis, dan dapat diisi ulang (re-fill). Tahun 2012 telah diterbitkan petunjuk penggunaan PUTS V. I.I Paddy Soil Test Kit yang didalamnya terdapat prinsip kerja PUTS dan cara penggunaanya.
Penyebarluasan melalui komersialisasi PUTS sudah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Komersialisasi tersebut berlangsung melalui kerja sama lisensi rahasia dagang bersama KPRI Puspita, Bogor, yang masih berlaku hingga 2027. Data komersialisasi pendistribusian PUTS tahun 2021 mencapai 589 unit. Kepeminatan akan manfaat PUTS menunjukkan tingginya kebutuhan akan efisiensi pupuk dan kepedulian terhadap kesehatan dan kelestarian tanah. Keberadaan PUTS diharapkan menjadi solusi terhadap kebutuhan tersebut yang pada akhirnya dapat mendukung pertanian Indonesia yang lebih maju, mandiri dan modern.