Perkuat Langkah Hadapi Tahun 2024, Sekretaris BSIP Beri Arahan dan Motivasi bagi BISIP
Bogor (05/01/2024)- Jumat, 5 Januari 2024, Dr. Haris Syahbuddin, DEA, Sekretaris BSIP, selaku “Bapak” dari Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP), hadir di Kantor BISIP dalam rangka evaluasi capaian dan rencana kinerja 2023/2024 sekaligus melaksanakan pembinaan SDM BISIP. Pertemuan diawal tahun ini dihadiri oleh Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, beserta seluruh pegawai BISIP yang berlangsung dalam suasana yang bersahaja dan interaktif.
Membuka pertemuan, Nuning menyampaikan poin-poin capaian kinerja BISIP di tahun 2023 dan rencana implementasi kegiatan di tahun 2024. Pergerakan layanan informasi sebagai tusi BISIP diupayakan dilakukan dengan cepat dan informatif, dimulai dengan mengumpulkan dan memahami data dan informasi terkait SNI di sektor pertanian, mempublikasikannya lewat website dan medsos, dan kemudian memperkuat layanan tersebut dengan pengembangan Sistem Informasi Basis Data RSNI Pertanian (SIBARISTA) yang dimungkinkan akan dilengkapi dengan artificial intelligent (AI) yang mampu menjaring needs standard yang dibutuhkan untuk masukan Komtek di BSIP bahkan juga BSN memang membutuhkan penjaringan needs ini.
Kinerja BISIP yang telah terimplementasi yakni pemenuhan target Zona Integritas, hasil survey kepuasan masyarakat di tahun 2023 masuk pada kategori baik, dan anggaran yang sudah semaksimal mungkin direalisasikan meski pemanfaatannya baru dimulai di Mei 2023. BISIP juga tengah melengkapi manajemen dengan ISO 9001:2015 dan kedepan akan diintegrasikan dengan ISO 27001:2022 terkait dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), tutur Nuning.
Catatan sekaligus tantangan di tahun 2024 yang berkaitan dengan tusi pemanfaatan hasil SIP. Dimana saat ini dilaksanakan dengan memanfaatkan paten dan PVT yang telah memiliki perlindungan KI melalui kerja sama lisensi. Akan tetapi hal ini masih belum mendapatkan landasan regulasi yang kuat, meskipun pada Permentan 13, Pasal 157 (d) dan Kepmentan 488/2023 telah menyiratkan pemanfaatan dan penatakelolaan PNBP dari ATB. Tantangan lainnya yakni mengenai keterbukaan informasi publik (KIP) yang dinilai cukup informatif. Demikian pula keberadaan SDM BISIP yang jumlahnya hanya 17 ASN dan 24 Non-ASN, bahkan akan berkurang karena pensiun maupun terangkat PPPK, ditengah pembatasan penambahan pegawai non ASN. BISIP selaku satu-satunya Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Sekretariat BSIP, berharap mendapat arahan dan dukungan yang komprehensif untuk melangkah di tahun 2024, lanjut Nuning.
Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap semangat BISIP mendukung kinerja BSIP. Meski seringkali harus bergerak sendiri, BISIP mampu agile atau adaptif, cepat dan cerdas sehingga mampu menghasilkan kinerja yang baik. Angka dalam hasil penilaian ZI, IK, atau KIP bukanlah satu-satunya tolok ukur, lebih dari itu adalah habit, kualitas output, dan bagaimana kita menjadi pembelajar dan termotivasi, ungkap Haris.
Oleh karena itu, BISIP harus lebih istiqomah, komitmen dan konsisten, tidak hanya struktural tapi juga fungsional khusus, dalam menerapkan sistem layanan terbaik. Apalagi BISIP memiliki esensi tusi yang erat dengan KIP, sehingga perlu menyampaikan informasi dengan transparan, valid, dan akurat. Berangkat dari definisi standardisasi, maka BISIP perlu memastikan apakah output kinerja sudah dikolaborasikan, mendatangkan keuntungan dan manfaat ekonomi, dan apakah menguntungkan bagi komunitas, ungkap Haris lagi.
Timeline per 3 bulanan dalam skala prioritas, perlu disusun di satker. Kepala BSIP juga mengarahkan agar anggaran fokus pada perbaikan dan pengembangan laboratorium. Nantinya, perlu juga me-listing sertifikasi yang dimiliki satker sebagai nilai tambah layanan standardisasi, tidak hanya terfokus terhadap output RSNI saja. Terlebih di era ekonomi digital, yang saat ini sudah berbicara tentang standardisasi. Jika diukur dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dengan 1-9 level, maka standardisasi berada di mendekati level 10. Semua informasi tersebut seharusnya dikelola oleh BISIP yang kemudian bergerak sebagai pihak frontliner yang mendukung kinerja BSIP. Media publikasinya tentu mengikuti tren terkini, bisa melalui podcast maupun warta yang modern, sebut Haris lagi.
Kedepan, untuk meningkatkan kolaborasi diantara satker, perlu dilakukan konsolidasi untuk menyatukan pemahaman terkait tusi BISIP khususnya pada area pemanfaatan hasil SIP. BISIP juga perlu merefresh SDM yang ada, baik suasana ruangan, pembagian tugas, jika perlu pertukaran tempat kerja. Kewenangan perombakan itu ada di Kepala BISIP, tegas Haris. Sebagai “Anak”, BISIP dapat berkomunikasi secara rutin terkait apa saja, bahkan termasuk kebutuhan anggaran, lanjutnya. Saya berharap, Tim BISIP terus menjaga kekompakan, bekerja bersama untuk menjadikan BISIP sebagai lembaga yang diakui oleh publik dan informasi yang disebarkan di recognize terpercaya dan valid. (RF/MP)