
Pertegas Status Kepemilikan Hasil ATB Kementan
Bogor (8/4) – Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Prof. Dr. Fadjry Djufry didampingi dengan jajarannya yaitu Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA., Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Tanaman Pangan Dr. Ladiyani R. Widowati, Kepala BB Biogen. Arif Surahman, Ph.D., Kepala BB SDLP, Usdianto, MP., Kepala BB Veteriner Dr. Ir. Fery Fahruddin Munir, M.Sc., IPU., ASEAN Eng, Kepala BB Penerapan, Dr. Syamsuddin, dan Kepala BISIP, Nuning Nugrahani hadir dan mengikuti safari Halal Bil Halal di seluruh UPT yang berada di Kawasan Pertanian, Cimanggu Bogor. Dalam kesempatan arahannya, Kepala Badan selain menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin juga menginstruksikan seluruh jajaran di bawah organisasi yang baru yaitu Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian atau BRMP segera berbenah dengan seluruh identitas baru. Instruksinya untuk akronim Lembaga Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian disebutkan BRMP, dengan R dalam huruf kapital. Ciri ini membedakan dengan akronim yang sudah beredar sebelumnya dengan r huruf kecil yang sekaligus juga menjadi pembeda dari akronim yang sudah ada BPMP (Badan Penjamin Mutu Pendidikan) yang kantornya juga ada di provinsi-provinsi, tegasnya. Beliau juga menyebutkan bahwa R, menjadi huruf yang diambil sebagai akronim adalah kata dasar dari Perakitan. Artinya R ini, secara tegas memperluas tugas dan fungsi yang dulunya hanya litbang, kemudian ditambah dengan mandat penyusunan standar dan terakhir dengan mandat pelaksanaan perakitan bahkan hingga kepada modernisasinya. Dengan tegas Kepala Badan menyampaikan tidak ada di K/L lain terkait dengan mandat tugas ini, karena hasil riset saja tidak didukung dengan standar akan tidak menjadi sesuatu yang bernilai daya saing, tambahnya.
Hal spesifik yang perlu disebarluaskan lagi adalah hasil-hasil invensi saat Balitbang dulu dari 1000 teknologi yang sudah dihasilkan untuk tidak ditinggalkan, tetap sebarluaskan dengan TikTok, atau medsos dengan pengemasan ulang dan logo serta atribut BRMP. Jangan sampai hasil-hasil kita dulu diakui secara pribadi, tambahnya lagi. Setiap UPT diharapkan menyebarluaskan invensi yang sudah dihasilkan dengan pengemasan dan informasi terbarunya, jelasnya.
Pencermatan Kepala BISIP dari penekanan Kepala Badan sepanjang mengikuti arahan beliau di beberapa kantor saat Safari Halal Bil Halal hari ini sejak dari BBPSI Veteriner, PSI TP, BB Penerapan, BB Biogen, BPSI TROA dan BBSDLP bahwa Kepala Badan meminta agar setiap Satker kembali menyebarluaskan hasil-hasil invensi. Hal ini penting dan disepakati tetap perlu dilakukan karena sebagaimana kedudukan diakhir BSIP ini inventaris hasil invensi ini harus terang benderang. Sertifikat PVT dari hasil-hasil penelitian hingga BSIP terakhir berada pada angka 139 PVT dan baru 25,89% saja yang dilisensi atau sekitar 36 varietas bahkan dari 36 varietas ini 17 diantaranya adalah varietas jagung. Sedangkan untuk paten total hingga BSIP berakhir sebanyak 563 judul paten, sebanyak 342 paten diantaranya tetap ada kewajiban pembayaran tarif perlindungan dan tahun ini sebanyak 211 judul diajukan Rp nol untuk paten yang belum komersial. Dan mitra pelisensi alsintan sampai dengan tahun 2024 ini tercatat 19 mitra, dengan jumlah paten sekitar 11 jenis paten terkait alat mesin pertanian saja. Artinya ke depan dalam melaksanakan pengelolaan hasil perakitan, perekayasaan, standardisasi, dan modernisasi pertanian sebagaimana Permentan 10 Tahun 2025 Pasal 132 perlu lebih cermat lagi apa saja yang perlu didorong hingga ketingkat komersial mendukung program hilirisasi, atau bahkan juga diketahui mekanisme yang tepat selain dari melakukan kerja sama lisensi, jelas Nuning.