Posisikan SPBE BSIP pada Kondisi Secure dan Melek Siber FOMO
Depok (24/7) – Hari ini kajian ilmu ditebarkan pada Koordinasi Teknologi Informasi dan Komunikasi lingkup BSIP yang dilaksanakan secara hybrid di Hotel Santika Depok. Dalam pengantar pembukaan kegiatan, Sekretaris BSIP yang sedang bertugas di Merauke menyampaikan bahwa penekanannya pada upaya perbaikan kinerja tata kelola good governance yang berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keamanan data dan informasi diperlukan untuk menunjang pelayanan publik, ungkapnya.
Kegiatan di hari pertama ini mengundang 3 narasumber dengan topik yang secara jelas dan terstruktur menyampaikan poin akan pentingnya mengimplementasikan amanat atas tranformasi digital dari Presiden RI yang tertuang dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan SPBE dan juga Permentan 33 Tahun 2023 tentang Penerapan SPBE di Kementerian Pertanian, ungkap Dr. Sri Asih Rohmani ketika mengantarkan koordinasi di pagi ini.
Diungkap dari narasumber pertama dari KemenpanRB, Sdri. Risza Damayanti, terkait Transformasi Digital Pelayanan Publik dan Administrasi Pemerintahan, bahwa penting bagi K/L, tidak saja di Pusat namun juga di Daerah, untuk memadukan pelayanan. Sebagaimana dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden bahwa perlunya untuk melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data termasuk konsolidasi layanan publik dalam satu portal layanan. Pesan ini disampaikan Bapak Jokowi saat SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia pada 24 Mei 2024 lalu di Istana Negara.
Narasumber kedua yakni Dosen Keamanan Siber dari UI yang mengungkapkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap upaya-upaya pishing yang banyak ditengarai berasal dari malware di sistem atau aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah, ujar Amril. Oleh karenanya, keamanan data penting dan upaya ini juga tengah dibangun oleh BSSN, akan tetapi kewaspadaan juga perlu dibangun oleh semua kalangan bahkan pribadi, jelasnya.
Narasumber ketiga dari Pusdatin, Kementan Sdr. Shafari R., mengungkap sedikitnya mengenai Permentan yang mendukung tata Kelola SPBE dan SOP yang sudah dengan jelas disediakan oleh Kementerian menggambarkan komitmen untuk mengimplementasikan SPBE dan tidak terkecuali untuk BSIP.
BISIP mengikuti Koordinasi TIK ini secara paralel, baik secara luring dan daring hingga besok, 25 Juli 2024. Sejalan dengan pelaksanaan pelayanan informasi yang menjadi tugas baru di BISIP, maka Koordinasi ini menjadi salah satu ilmu baru yang harus dipahami dengan baik, terutama memaknai tugas BISIP walau hanya sebagai Balai, namun mengemban fungsi yang sedikit berbeda terkait dengan data dan informasi yaitu dengan adanya fungsi ‘pengolahan’ disandingkan dengan data dan informasi maka tentunya hal ini perlu dicermati lebih dalam sejauh mana peran BISIP mampu melaksanakan fungsi pengolahan data dan informasi tersebut. Belajar dari 3 narasumber hari ini dipastikan ilmu baru ini bermanfaat dan akan terus menjadi pijakan BISIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tinggal bagaimana BSIP mengarahkan konteks tata kelola terpadu ini untuk semua Satkernya.