SNI Cabai Merah Keriting Kencana, Bikin Pedesnya Setia
Cabai merah merupakan salah satu bahan pangan suplemen yang cukup dibutuhkan hampir disemua masakan Indonesia, seperti masakan Padang, Manado, Bali, dan daerah lainnya. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2021, rata-rata masyarakat Indonesia mengonsumsi cabai merah 0,15 kilogram (kg)/kapita/bulan. Oleh karena itu, produksi cabai merah cukup tinggi, pada tahun 2022 mencapai 1.475.821,00 ton, meningkat 8,47% dari tahun 2021 (BPS, 2022). Selain rasa pedas, cabai merah bermanfaat sebagai pewarna makanan alami dan mengandung nutrisi seperti protein, karbohidrat, gula, serat, lemak, vitamin A, vitamin B6, vitamin C, zat besi, magnesium, kalium, air dan capsaicin.
Harga cabai merah seringkali meninggi karena merupakan komoditas yang masuk dalam kelompok volatile food atau karena mudah dan memberi dampak ketika panen tertunda atau bahkan jumlah produksi terganggu, akibat gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun internasional. Oleh karena itu, harga cabai termasuk dalam komoditas yang diatur oleh pemerintah (administered prices).
Jenis cabai merah terbagi menjadi cabai merah besar dan keriting, yang dibedakan dari fisik serta tingkat kepedasan. Kulit cabai besar lebih mulus dari cabai keriting yang mengkerut, namun cabai keriting terasa lebih pedas. Salah satu varietas unggul dari cabai merah keriting dari Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian (BPSI) Tanaman Sayuran yakni Varietas Kencana. Varietas tersebut telah dilindungi dengan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dengan No.00258/PPVT/S/2014. Varietas Kencana memiliki karakter daunnya agak bergelombang; bentuk buah yang memanjang dengan ujung yang runcing; rasa buah yang tergolong pedas dengan kadar capsaicin 355,8 ppm; serta mengandung Vitamin C 67,01 mg/100 g. Varietas Kencana mampu beradaptasi baik di dataran medium pada ketinggian 510-550 mdpl, pada musim hujan maupun kemarau basah. Produksinya bisa mencapai 12,1-22,9 ton/ha dengan umur panen 95-98 Hari Setelah Tanam (HST), dan setelah dipanen, daya simpan buah tetap segar hingga 7 – 10 hari setelah panen.
Kedepan, produksi varietas kencana diharapkan dapat menjadi bagian dari penerapan SNI 4480-2016 Cabai yakni SNI yang mengatur ketentuan mutu, ukuran, dan higienis pada buah cabai spesies Capsicum annum L. (cabai besar dan cabai keriting) dan Capsicum frutescens L. (cabai rawit) untuk konsumsi segar, setelah melalui pemanenan dan dikemas. secara umum, persyaratan mutunya yang harus dipenuhi yakni sehat dan utuh; segar; padat; layak konsumsi, bebas dari: kotoran, hama dan penyakit, memar, kerusakan akibat perubahan suhu ekstrim, kelembaban yang berlebihan, bau dan rasa asing, dan tentunya bentuk, warna, rasa harus sesuai dengan deskripsi varietasnya.
Penerapan SNI Cabai tersebut diharapkan meningkatkan jaminan mutu, keamanan pangan, serta nilai tambah bagi kepentingan konsumen dan produsen. Tujuan akhir tidak lain untuk meningkatkan daya saing serta mendukung pertanian yang maju, mandiri, dan modern.