Sosialisasi dan Internalisasi SPI dan MRI Perkuat Tugas dan Fungsi BISIP
Bogor (10/07/2024) –Tiga kata yang dikumandangkan sebanyak 3 kali di ruang rapat Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) menjadi bagian komitmen seluruh SDM BISIP dalam menjalankan layanan bagi publik. Kata tersebut adalah Smart, Speed, dan Strict yang merupakan salam dari Sistem Pengandalian Internal (SPI) dengan arti mendalam yang harus dipahami oleh semua SDM organisasi penyelenggara layanan publik. Smart dimaknai perlunya SDM memiliki jiwa professional, kompeten dan berintegritas; Speed dimaknai dengan cepat, tepat, dan akurat; sedangkan Strict dimaknai dengan adanya jiwa yang tegas dan berani untuk menyatakan dan mengingatkan dalam kebenaran. 3 kata ini harus benar-benar tercermin dalam diri SDM lingkup Kementerian Pertanian, apalagi ditengah kondisi turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kementan. Demikian pula, apa yang telah menjadi motto dari BISIP, yakni SMILE, Listen, dan Action harus selaras dengan perilaku dan menjadi value bagi organisasi, jelas Dr. Heni Nugraha, SE., MM., Inspektorat Jenderal IV Kementan.
Informasi ini mengawali pelaksanaan Sosialisasi dan Internalisasi SPI dan Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) lingkup BISIP, Rabu, 10 Juli 2024, yang diikuti oleh seluruh SDM BISIP. Kegiatan yang merupakan bagian dari komitmen pimpinan BISIP mendukung rencana aksi Survei Penilaian Integritas dan SPI lingkup BISIP sudah dirancang sejak Juni 2024 lalu.
Pembinaan SPI menjadi bagian yang sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan BISIP sebagai lembaga baru dengan usia yang masih setahun saat ini, sebut Nuning Nugrahani, Kepala BISIP. Pelaksanaan tugas dan fungsi yang tertuang dalam Permentan 13/2023, Kepmentan 279/2023, dan Kepmentan 488/2023 tidak hanya memuat tugas dan fungsi yang lama, dalam hal ini pengelolaan hasil SIP dan ATB Kementan bernilai KI yang dulunya juga diamanatkan selagi masih BPATP. Namun juga, amanah tugas baru yakni pelayanan informasi. BISIP sudah melakukan upaya pemetaan atas tugas dan fungsi ini dan hal ini merupakan tantangan baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang mengerucut pada perlunya membangun suatu sistem yang kuat, jelas Nuning lagi.
Apa itu SPI, kenapa perlu SPI dan satlak SPI, dasar hukum pelaksanaan SPI, apa saja unsur dan sub unsur SPI, apa dan bagaimana tahapan membangun SPI, dipaparkan satu persatu pada kegiatan sosialisasi ini. Jika BISIP mampu melaksanakan apa yang menjadi amanah UU 28 Tahun 1999 dan PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP maka BISIP turut berkontribusi mewujudkan Visi Umum Kementerian Pertanian yakni Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045. Poin pentingnya adalah memahami dan menjalankan 5 unsur SPI, yakni pemantauan pengendalian, informasi dan komunikasi, kegiatan pengendalian, penilaiain risiko, dan lingkungan pengendalian, tutur Nugraha.
Pemetaan permasalahan yang dilakukan oleh Kepala BISIP menjadi langkah awal dalam membangun SPIP di lingkup BISIP. Permasalahan adalah bagian dari risiko yang berpotensi mengancam pencapaian tujuan dan sasaran dari organisasi. Oleh karenanya, perlu dilakukan manajemen risiko untuk memastikan risiko tersebut dapat dikelola dengan baik, ungkap Dr. Heni Nugraha.
Sebenarnya, semua lembaga pemerintah sudah mengimplementasikan SPI dan memetakan risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat, namun memang seringkali belum terstruktur secara lengkap dan tidak terdokumentasikan. Pimpinan harus berkomitmen untuk membangun budaya peduli risiko yang dapat dimulai dengan pendelegasian tugas secara jelas, menginvetarisir kebutuhan kebijakan dan standar opersional prosedur (KSOP) untuk setiap kegiatan layanan, identifikasi risiko disetiap langkap KSOP, lakukan analisis risiko untk menentukan probability dan impact-nya, lakukan perbaikan dan jika diperlukan susun KSOP baru, bangun mekanisme pemantauan yang terstandar, lakukan evaluasi yang berlangsung periodik, bangun fraud control plan dan three line of deffence untuk mendukung terciptanya integritas, kepemimpinan, transparansi dan pengawasan, urai Nugraha.
Dipenghujung kegiatan, Nugraha mengingatkan kembali bahwa jangan bosan untuk saling berpesan dalam kebaikan dan mengutip QS. Al-Ashr:3 “… dan saling menasehatilah dalam (menaati) kebaikan, dan saling menasehatilah dalam (menetapi) kesabaran”. Menyambut hal ini, Nuning menyampaikan bahwa Informasi yang diperoleh hari ini sangat berharga bagi BISIP sehingga kedepan pembinaan dan internalisasi SPI dan MRI masih sangat diperlukan yang tidak lain agar BISIP mampu memberikan layanan dan kinerja yang terbaik bagi publik dan bangsa, tutupnya.