Sosialisasi SOP Layanan Pengelolaan Hasil SIP untuk Bangun Sinergi Tusi
Bogor (17/7) – Pagi ini secara hybrid dilakukan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Hasil Standar Instrumen Pertanian di Ruang Paten Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna memberikan pemahaman atas peralihan tugas dan fungsi di BISIP yang saat ini masih terkendala berkaitan dengan tugas pengelolaan Hasil Standar Instrumen Pertanian (SIP).
Awal tahun lalu identifikasi pelaksanaan tugas pelayanan informasi dilakukan dengan koordinasi bersama Satuan Kerja BSIP, ungkap Sekretaris Badan saat memberikan arahan dan membuka kegiatan Sosialisasi. Diungkapkan oleh Sekretaris Badan, BISIP melakukan identifikasi dengan mengundang stakeholder secara berturut-turut sejak bulan Juni dengan maksud melakukan identifikasi dan ruang yang masih merupakan ‘lubang’ tugas dan fungsi di BSIP. Dr. Haris Syahbuddin, menyampaikan bahwa BISIP sebagai satu-satunya Satuan Kerja yang memiliki tugas dan fungsi pemanfaatan dan pengendalian dan berbeda tugas dan fungsinya harus mampu menggali potensi pemanfaatan dari hasil inovasi dan teknologi yang saat ini menjadi Aset Tak Berwujud (ATB). Ruang pengelolaan ini diyakini beliau masih sejalan terutama ditengah saat ini kebutuhan perbenihan masih diperlukan, dan saat ini sedang dipersiapkan program RESIK (Rencana Standar Inovatif Kolaboratif) yang merupakan paket teknologi hulu hilir hingga kepada penerapan standar, ungkap Haris lagi. Beberapa diskusi dengan stakeholder diantaranya yang perlu didiskusikan lagi terkait dengan knowledge learning center yang perlu terintegrasi yang mampu mendorong masyarakat pada program pembelajaran mandiri atas penerapan standar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 220 peserta dan menghadirkan narasumber mitra pelisensi yaitu Bapak Yuli Tarmuji dari UD Sari Bumi Indonesia (SBI) selaku mitra pelisensi yang sudah 7 tahun bekerja sama dengan melisensi Jagung Bima 14 Batara. Jagung yang diproduksi UD. SBI adalah salah satu mitra lisensi UMKM yang mampu menjual produk benih jagung dengan menggunakan merek dagang N-47 secara free market dan Pak Yuli menyatakan bahwa benihnya mampu berkompetisi dengan benih jagung MNC yang pada saat ini sering terkendala dengan FAW (Fall Army Warm). Keberanian pak Yuli melakukan perdagangan benih jagung didukung oleh 33 agen distributor dan merambah pasar di Sulsel, NTT dan Sebagian besar di Jawa Timur.
Saat diskusi juga dari Pusat PVTPP menyampaikan masukan untuk melakukan pelayanan secara online, dan hal ini ditanggapi oleh Kepala BISIP dalam posisi penyiapan sesuai dengan SPBE dan tentunya Satuan Kerja Pendukung di seluruh Indonesia menjadi dapur substantif dari layanan terintegrasi ini, selain laboratorium, juga layanan LSPro dan layanan pengujian yang hampir dilakukan seluruh Balai di BSIP.
Menutup Sosialisasi dari Moderator Dr. Ketut Gede Mudiarta menyampaikan bahwa selaku organisasi baru berkaitan dengan teori ‘Hole Structure’ diperlukan sekali improvisasi dari masing-masing sampai nanti bentuk secara struktur lengkap dapat terlaksana dan terimplementasi. Ruang diskusi dengan stakeholder sebagaimana digagas sangat terbuka, sehingga fungsi pelayanan dapat sambil berproses hingga terjalin sinergi, ungkapnya.