Transformasi BSIP Mendorong Mekanisme Baru Penyediaan Benih Tetua Padi Hibrida untuk Mitra Lisensi
Subang, 29 Agustus 2023 - Transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah memberikan dinamika baru dalam dunia pertanian di Indonesia. Perubahan ini telah mendorong Satuan Kerja (Satker) yang berada di bawah lingkup BSIP untuk fokus pada pelaksanaan tugas baru, namun juga dituntut untuk tetap melanjutkan tugas lama khususnya yang terkait kerja sama dengan pihak ketiga. Khususnya dalam pengelolaan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan pertanian, yang sudah merupakat aset tak berwujud bagi Kementan saat ini.
Perubahan ini juga menghadirkan tantangan bagi Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi (BBPSI Padi) khususnya untuk mengkomersialisasikan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (Hak PVT) Padi Hibrida melalui kerja sama lisensi dengan pihak ketiga. Tantangan utama yang timbul adalah terkait kelanjutan kerja sama lisensi, terutama atas kewajiban untuk menyediakan benih tetua padi hibrida yang sangat dibutuhkan oleh mitra lisensi.
Berdasarkan perjanjian lisensi dengan sejumlah perusahaan swasta, BBPSI Padi memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menyediakan benih tetua padi hibrida. Namun, transformasi BSIP Padi memberikan dampak pada proses penyediaan benih tetua karena belum adanya regulasi yang mendukung. Sebagai respons atas kebutuhan mendesak ini, Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) selaku pengampu pengawalan pemanfaatan hasil KI bernilai ATB dan BBPSI Padi berdiskusi bersama untuk mencari solusi yang tepat agar penyediaan benih tetua ini tetap berjalan lancar.
Diskusi yang berlangsung di kantor BBPSI Padi Sukamandi, di Subang pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 ini, perwakilan dari BISIP dan BBPSI Padi membahas kemungkinan –kemungkinan solusi untuk kelanjutan kerja sama lisensi akibat transformasi khususnya adalah terkendalanya penyediaan benih tetua yang sangat dibutuhkan mitra lisensi.
Dalam pengantar diskusi, Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si, menegaskan bahwa transformasi BSIP adalah proses yang dalam perjalanannya akan dilalui dan regulasi penyertanya juga akan mengikuti sebagaimana kebutuhan. Meskipun demikian, aspek hak bagi mitra lisensi yang merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional harus tetap dijalankan karena memiliki konsekuensi hukum dan ekonomi. "Diskusi ini disepakati untuk menemukan solusi yang memadukan kepentingan semua pihak dan tentunya tetap mencermati peraturan yang berlaku," tambah Nuning.
Salah satu alternatif solusi yang diusulkan adalah melalui public-private partnership antara BBPSI Padi dan mitra lisensi. Model ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar yang win-win, di mana kebutuhan mitra lisensi akan benih tetua padi dapat terpenuhi, sementara BBPSI Padi tetap beroperasi sesuai dengan tuntutan transformasi. “Teknis pengadaan benih tetua ini selanjutnya dapat dilaksanakan melalui Swakelola sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola ditambah dengan Keputusan Deputi LKPP No. 2/2022 tentang Model Dokumen Swakelola” ujar Kepala Balai yang saat ini fokus mencari solusi keberlanjutan pola pemanfaatan melalui kerja sama lisensi ini.
Dr. Suprihanto, Koordinator Kerja Sama dan Pengelolaan Hasil di BBPSI Padi, merespon positif usulan ini. Ia berpendapat bahwa kerja sama lisensi ini memiliki potensi besar dalam mendukung kelancaran bisnis dan pengembangan pertanian Indonesia. "Kita perlu mencari solusi sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan semua pihak tetap mendapatkan manfaat dan tujuan dari kerja sama lisensi tercapai, meskipun dalam situasi perubahan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa diskusi ini merupakan langkah penting mendapatkan solusi yang diharapkan. "Ada cara untuk memenuhi kebutuhan benih tetua padi mitra lisensi tanpa melanggar peraturan. Semangat kami adalah bagaimana bisa mencari jalan keluar untuk memenuhi kepentingan mitra lisensi dan mendukung pengembangan pertanian dan ekonomi," pungkasnya.
Diskusi ini mencerminkan komitmen nyata BSIP dalam mencari solusi yang dapat memenuhi kepentingan mitra lisensi sekaligus mendukung pengembangan pertanian dan menumbuhkan perekonomian di sektor pertanian dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama antara BBPSI Padi dan mitra lisensi, diharapkan penyediaan benih tetua padi hibrida dapat teratasi dengan baik dan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi semua pihak yang terlibat.