BSIP Bersiap Diri Lakukan Penilaian Mandiri ZI
Bogor (13/11) – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada hari ini informasikan kepada seluruh satuan kerja (Satker) di bawah BSIP untuk bersiap diri dalam pelaksanaan penilaian mandiri implementasi Zona Integritas (ZI) yang akan dilaksanakan secara silang di lingkup internal BSIP. Langkah ini penting dilakukan sebelum nantinya akan dinilai oleh pihak eksternal yakni Itjen Kementan maupun KemenPANRB. Disebutkan bahwa agenda kegiatan akan berlangsung sejak dari pengumpulan dokumen pada 14-22 November hingga nanti pleno penilaian yang akan dilaksanakan pada 10-11 Desember 2024. Kegiatan koordinasi persiapan penilaian yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh Satker lingkup BSIP dan dipimpin oleh Sekretariat BSIP guna mengetahui mekanisme penilaian, pembagian kelompok pendamping dan kelompok penilai dan satker yang akan dinilai.
Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, mengikuti sosialisasi ini bersama Tim ZI BISIP agar semua tim mendapat pemahaman yang sama sekaligus mengarahkan Tim agar seluruh dokumen yang mendukung mulai dipersiapkan. Termasuk saat pagi tadi di hari yang sama, juga dilakukan penandatanganan pembaharuan Perjanjian Kinerja bersama Kepala Subbag TU sebagaimana menambah komponen penilaian Indeks Kinerja Penyerapan Anggaran (IKPA) yang masuk dalam komitmen Perjanjian Kinerja 2024, ungkap Nuning. Upaya lainnya yang telah dilakukan sebagai bentuk membudayakan implementasi ZI di lingkup BISIP yakni dengan membiasakan pengumpulan dokumen ZI dengan memanfaatkan NAS (network system attached) sejak tahun 2024. Langkah awal ini tentunya akan mempermudah koordinasi penyusunan dokumen sebelum di submisi di Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai kelompok yang telah disusun Sekretariat BSIP, tambah Nuning.
Dalam diskusi, Kepala BISIP mengingatkan pentingnya untuk mengupas evidence dari masing-masing indikator penilaian, termasuk menjelaskan detail petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah disusun oleh Sekretariat BSIP. Tujuannya agar tim penilai dan yang dinilai memiliki bahasa dan pemahaman yang sama sehingga pada saat proses penilaian, khususnya bagi tim penilai akan memberikan penilaian yang objektif, jelas Nuning. Tahun 2024 ini BISIP akan berada di Kelompok 5 dengan pendamping Pratiwi Wahyu H., dan akan berada di kelompok yang sama dengan Sekretariat, BBPSI Mektan, BPSIP Jabar dan BPSIP Jateng dimana Tim Penilai dari BB Penerapan, jelas Sri Dharmawati, M.Si. selaku Timja Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat BSIP. (NN/MP).