
Distribusi Tugas jadi Bagian Implementasi dan Komitmen Pembangunan ZI BISIP 2025 yang Lebih Baik
Bogor (4/2/2025) – Pagi ini, Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) melaksanakan sosialisasi agenda implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) lingkup BISIP Tahun 2025. BISIP menghadirkan Satker yang bertindak sebagai Tim yang bertindak sebagai penilai saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) silang Pembangunan ZI Tahun 2024 lalu yakni Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP). Namun, sebelum BBPSIP memberikan pembinaan terhadap hasil monev ZI, dilakukan pengarahan dari Kepala Balai, Nuning Nugrahani, atas distribusi tanggung jawab kepada seluruh pegawai BISIP. Distribusi ini telah disusun Bersama dan lakukan penetapan tim guna mendukung implementasi Pembangunan ZI BISIP. Ada 8 Tim yang setidaknya harus hadir dalam menyiapkan, melaksanakan, berkomitmen dalam mendukung area dan komponen Pembangunan ZI yakni Tim Pembangunan ZI, Tim Unit Pengelola Pengaduan Masyarakat (UPP Dumas), PPID Pelaksana, Penanganan Benturan Kepentingan (Benting), Tim Satuan Pelaksana Pengedalian Internal (Satlak PI), Tim Pelayanan Terpadu, Tim Pengelola Medsos, dan Tim Agen Perubahan.
Sebagai pengantar, Mulyawan, SE., mengingatkan bahwa Pembangunan ZI merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama/Individu (IKU/IKI) BISIP yang dilaksanakan dan dievaluasi setiap tahun. Komponen yang tertuang dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI sebenarnya adalah pekerjaan rutin, namun seringkali penyiapan dokumennya tidak terstruktur, ungkap Mulyawan. Hal senada juga menjadi arahan Kepala BISIP, bahwa sistem implementasi Pembangunan ZI harus mulai terbangun dengan pemahaman dan tanggung jawab bersama melalui distribusi tugas. Struktur pelaksanaan dari apa yang perlu disiapkan hingga dilaksanakan, dalam Pembangunan ZI sangat bermanfaat terutama sebagai bagian pengalaman masing-masing pegawai dimanapun ia berada. Karena ZI adalah kewajiban utama bagi institusi pemerintah, termasuk BISIP yang memiliki IKU/IKI dan bahkan tertuang dalam Matrik Peran Hasil (MPH) yakni Terwujudnya Birokrasi BISIP yang efektif, efisien dan mendukung pelayanan prima, jelas Kepala Balai.
Agenda implementasi pun dirancang sesuai dengan apa yang menjadi tugas BISIP, misalnya agen perubahan dengan rancangan matriks perubahan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di BISIP dalam hal ini Okti Aryani Hapsari, SP., M.Si agar dapat melaksanakan rencana aksi perubahannya dengan terseleksinya ATB bernilai KI untuk pelaksanaan pemanfaatan yang bernilai ekonomis dan Ade Rachmat Santosa, S.Sos untuk melaksanakan upaya peningkatan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA), ungkap Kepala Balai lagi.
Ir. Ari Murtiningsih, Katimker Monev BBPSIP memaparkan hasil monev Pembangunan ZI 2024 yang perlu menjadi perhatian bagi BISIP dalam upaya perbaikan pada tahun 2025 ini. Secara umum, nilai yang diperoleh sudah melebihi target PK BISIP 2024, hanya saja untuk penilaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) sebagai indikator ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) masih memerlukan tambahan nilai 0,01 dari nilai yang dipersyaratkan yakni 3,6. Beberapa saran langkah yang disampaikan oleh tim BBPSIP, termasuk yang diungkap oleh Putri Nirwana Sari, SP. dalam pemenuhan survei kepuasan masyarakat maupun survei SPAK/SPKP yakni selektif pemilihan responden yang berkaitan dengan layanan dan proses pendampingan dan konfirmasi kembali tanpa mengintervensi/mengarahkan jawaban.
Langkah ini memang perlu dilakukan, sebagaimana BISIP harus menjelaskan batas kewenangan tugas BSIP dalam memberikan layanan, ungkap Nuning. BISIP yang hanya berperan sebagai mediator yang melibatkan stakeholder dari kalangan swasta memang seringkali dianggap sebagai satker yang mampu menyelesaikan masalah, sementara pengambil keputusan dan pemenuhan apa yang menjadi kebutuhan stakeholder berada di satker lainnya. Oleh karena itu, ke depan, perlu ada narasi maupun penegasan terkait batasan kewenangan BISIP. Upaya ini, sekaligus beberapa saran lainnya yang disampaikan oleh Bu Ari dan Tim, akan menjadi catatan dan tindaklanjut perbaikan, sehingga pelaksanaan Pembangunan ZI BISIP menjadi lebih baik dan memenuhi target yang menjadi komitmen bersama, tutup Nuning. (MP).