• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
17 dilihat       15 Juli 2025

Sosialisasi SPI KPK Lingkup BRMP untuk Perbaikan Penilaian Internal

Jakarta (15/7) – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) berkesempatan mengundang Inspektur Investigasi, Itjen, Bapak Brigjen Pol Kurniawan Affandi, S.I.K., MM. pada acara Sosialisasi SPI (Survei Penilaian Integritas) KPK, Selasa, 15 Juli 2025 di tengah kesibukannya sedang berada di luar kota untuk tugas kedinasan dengan Bapak Menteri Pertanian. Sosialisasi yang digagas Sekretariat BRMP ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi SPI KPK yang sudah disusun pada 27 Mei 2025 yang lalu.

Disebutkan Aulia, S.TP., MM. selaku Ketua Kelompok Substansi Evaluasi dan Pelaporan, Sekretariat BRMP, saat mengantarkan sosialisasi menyebutkan bahwa pada periode hari ini hingga sebelum Oktober nanti akan banyak sekali agenda sosialisasi yang akan dilakukan. Hal ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai lingkup BRMP guna menunjang perbaikan nilai skor SPI KPK, jelasnya. Disebutkan juga saat melaporkan kepada Ibu Sekretaris Badan, bahwa nilai SPI internal yang diperoleh tahun 2024 lalu untuk BSIP adalah 76,29 yang berada pada rentang warna kuning artinya ‘waspada’ dan bahkan nilai ini masih terkena faktor koreksi sehingga menjadi nilai 73,96 yang juga masih berada pada kategori ‘waspada’.

Disampaikan pada pembukaan sosialisasi, Sekretaris BRMP, Husnain, MP., MSc., Ph.D, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini harus diikuti dengan baik oleh seluruh pegawai karena penyampaian survei nanti akan acak saja dan diupayakan untuk menjawab seluruh kuesioner pada survei, jelasnya. Pengisian survei juga tidak boleh ada pengkondisian, tambahnya, oleh karenanya, penting untuk menyimak dan memahami makna sosialisasi hari ini.

Brigjen Polisi Kurniawan Afandi, S.I.K., MM. selaku narasumber juga memperjelas konteks dan bagian mana dari indikator SPI KPK yang nilainya turun, terutama untuk penilaian internal. Disebutkan Pak Inspektur, bahwa nilai dimensi internal yang menurun ini hampir terjadi di seluruh Es 1 di Kementan, sedangkan nilai dari eksternal meningkat signifikan, jelasnya. Dua dimensi yang sudah baik penilaiannya berasal dari dimensi transparansi pelayanan publik dan kualitas transparansi anggaran, tambahnya.

Kondisi penilaian secara keseluruhan di BSIP yang nilainya sudah baik untuk penilaian eksternal akan tetapi masih memiliki nilai poin merah rentan di 3 dimensi adalah di PSI Tanaman Pangan yaitu nilai pada dimensi pengelolaan SDM, pengelolaan Barang dan Jasa, dan dimensi integritas dalam pelaksanaan tugas. Ketiga aspek ini nanti harus menjadi perbaikan. Disebutkan di sesi kedua oleh 2 Narasumber dari Inspektorat Khusus lainnya, yakni Dian Rahmawati dan Widodo Teguh Santoso. Widodo menyampaikan bahwa 3 hal yang perlu diperhatikan sebagai poin perbaikan saat responden mengisi survei yakni pertama: pengisian survei berdasarkan rentang waktu pelayanan periode saat ini, bukan masa lalu; kedua: pada tempat kejadian di institusi saja dan bukan di tempat atau Satker lainnya; dan ketiga: pada pilihan jawaban jangan selalu fokus pada skoring angka tertinggi saja, karena bisa jadi kalimat dalam pertanyaan sifatnya negatif, misalnya seberapa tinggi tingkat kecurangan sehingga jika kondisi tersebut tidak terjadi, responden harusnya memilih angka terendah, karena pertanyaan sifatnya pernyataan negatif, jelas Widodo.

Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) saat mengikuti sosialisasi secara daring untuk seluruh staf dan secara luring untuk Tim Manajemen, menanggapi bahwa prinsip kehati-hatian saat mengisi survei ini dapat dilakukan dengan baik terutama untuk ASN lingkup BRMP PH yang jumlahnya sangat sedikit, jelas Nuning, Kepala BRMP PH. Namun sifat pelayanan BRMP PH yang eksternal dan internal ini perlu disusun pemahaman yang sempurna agar kedepan tidak ada kesalahan persepsi lagi dari tugas dan fungsi di BRMP PH, tutup Nuning

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Lepas Sambut Penugasan di Sekretariat BRMP
    15 Jul 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Biro KBMN Sinkronkan Penyelesaian Royalti
    10 Jul 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Rancangan Permentan Pemanfaatan ATB Dilanjutkan Usulan Penetapannya
    09 Jul 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Raker BRMP 2025: Konstruksikan Program Strategis Kementan
    05 Jul 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Inspektorat Jenderal Kementan Renaksi SPIP SPIP KPK

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved