PROSEDUR PELAYANAN

Prosedur Pelayanan Informasi Publik lingkup Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/5/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian dan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. 


Tata Cara Permohonan Informasi


Prosedur Pengajuan Keberatan dan Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

               

 


 

Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta adalah informasi yang disediakan oleh Kementerian Pertanian, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. 

No Nama/ Judul Tahun File
1 Kewaspadaan Penyakit Rabies melalui Lalu Lintas Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) 2024
2 Pengumuman Informasi Website mengalami gangguan diretas 2024
3 Pengumuman peralihan portal PPID 2024
4 Informasi Serta Merta Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Pertanian Dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan dari wabah Penyakit Virus Corona (COVID-19) 2023